Soal KLB di Sibolangit Ilegal, Wasekjen Partai Demokrat: Semua Sekarang di Tangan Presiden Jokowi

- 6 Maret 2021, 11:42 WIB
Jansen Sitindaon
Jansen Sitindaon /Tangkap layar YouTube Najwa Shihab/

Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, KLB hanya dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai atau sekurang-kurangnya 2/3 DPD dan 1/2 DPC.

Baca Juga: SBY Sebut Pemilihan Moeldoko Tidak sah dan Ilegal, SBY: Saya Sebagai Ketua Majelis Tinggi Tidak Setuju

Dengan demikian, dua syarat KLB di Sibolangit ini dinilai tidak terpenuhi.

Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Galamedia.com dengan judul "Pasca KLB Demokrat di Sibolangit, Jansen Sitindaon: Sekarang Semua Keputusan di Presiden Jokowi" yang tayang pada Sabtu 6 Maret 2021.*** (Galamedia/Endit Sahdita)

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x