SBY Sebut Pemilihan Moeldoko Tidak sah dan Ilegal, SBY: Saya Sebagai Ketua Majelis Tinggi Tidak Setuju

- 6 Maret 2021, 10:38 WIB
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) //
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) // /Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi

Portal Bangka Belitung.com- Sejak terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat kini situasi partai Demokrat semakin panas.

Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dalam KLB partai dan berhasil mengalahkan Marzuki Alie. Ia mendapatkan dukungan peserta KLB lebih banyak dibandingkan Marzuki Alie, pemilihan ini dilakukan berdasarkan voting.

Hal ini menjadi perbincangan panas dalam dunia politik, bahkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang merupakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) angkat bicara.

Baca Juga: AHY Sebut Pernyataan Moeldoko Selama Ini Runtuh dengan KLB di Sibolangit

SBY dalam keterangan pers, di kediamannya, Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat malam, 5 Maret 2021, ia menegaskan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) PD yang dilakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) gagal memenuhi persyaratan.

“Kesimpulannya, semua persyaratan untuk KLB ini gagal dipenuhi, sehingga tidak sah dan ilegal,” ujar SBY. Sebagaimana dikutip Portalbangkabelitung.com  dari laman Pikiranrakyat.com.

Menurut mantan Presiden Republik Indonesia keenam itu, setidaknya ada empat ketentuan dalam pasal 81 ayat 4 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat untuk dapat menggelar KLB.

Baca Juga: Ini 4 Tips Sederhana Untuk Melindungi Diri Dari Kejahatan Seksual

Yang mana ketentuan pertama yaitu atas permintaan majelis tinggi partai, kedua direstui satu per tiga Dewan Pimpinan Daerah (DPD), ketiga direstui satu per dua Dewan Pimpinan Cabang (DPC), dan terakhir disetujui majelis tinggi partai.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x