SBY Sebut Pemilihan Moeldoko Tidak sah dan Ilegal, SBY: Saya Sebagai Ketua Majelis Tinggi Tidak Setuju

- 6 Maret 2021, 10:38 WIB
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) //
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) // /Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi

“Majelis tinggi yang saya pimpin yang terdiri dari 16 orang tak pernah meminta KLB, DPD Tak satupun yang mengusulkan, DPC hanya tujuh persen, dan saya sebagai ketua majelis tinggi tidak pernah menyetujui,” kata SBY.

Tak hanya itu, namun menurut SBY upaya mengubah AD/ART yang dilakukan oleh GPK-PD tidak sah, lantaran dilakukan pada forum yang ia anggap tidak sah.

Baca Juga: AHY: Saya Minta dengan Hormat kepada Bapak Presiden Joko Widodo

“Sebelum KLB, AD/ART ini diubah. Mari kita lihat bersama. Untuk mengubah AD/ART forumnya harus sah. Forum KLB jelas tidak sah, sehingga AD/ART tidak sah. Jadi, kalau KSP Moeldoko, menanyakan keabsahan AD/ART dan merasa cukup puas, KSP Moeldoko salah besar,” tutur SBY.

Sementara itu, dalam KLB tersebut juga menetapkan Marzuki Alie yang merupakan mantan Ketua DPR RI itu, sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.

Jhoni Allen pada KLP itu juga menyampaikan bahwa posisi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan keputusan tersebut, menetapkan AHY sebagai demisioner.

Baca Juga: Moeldoko Memberikan Semangat Dalam Pidato Politik Pertamanya, Moeldoko: Kekuatan Partai di Tangan Saudara

Artikel ini sebelumnya telah terbit di media Pikiran Rakyat dengan judul "Sebut KLB Demokrat Gagal Penuhi Persyaratan, SBY: Terpilihnya Moeldoko Tidak Sah dan Ilegal" Pada 6 Maret 2021*** (Pikiran Rakyat/Nurul Khadijah)

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x