Pemerintah Optimalkan Peran Industri, Guna Pulihkan Ekonomi Nasional

- 7 Maret 2021, 17:12 WIB
Direktur Jendral Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Dody Widodo / kemenperin.go.id
Direktur Jendral Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Dody Widodo / kemenperin.go.id /

Pada 2020, kontribusi sektor industri pengolahan mencapai 17,89 persen.

Baca Juga: Warga Australia Membuka Kelas Yoga 'Orgasme' di Bali dengan Tarif Tinggi, Polres Belum Temukan Unsur Pidana

"Pada 2020, ekspor sektor industri mencapai 131,13 miliar US dollars atau sebesar 80,30 persen dari total ekspor nasional. Sedangkan nilai investasi sektor industri pada tahun 2020 sebesar Rp272,9 triliun, meningkat dibandingkan 2019 yang mencapai Rp216 triliun," ujar Eko.

Eko menuturkan, upaya mendongkrak daya saing industri nasional juga dengan dilakukan melalui penerapan peta jalan Making Indonesia.

Program tersebut dimaksudkan untuk memprioritaskan pengembangan terhadap tujuh sektor industri dan mengimplementasikan teknologi digital pada proses produksinya agar lebih efisien dan kompetitif.

Baca Juga: Pesawat Batik Air yang Alami Gangguan Teknis Dievakuasi di Tengah Guyuran Hujan

"Ketujuh sektor prioritas itu adalah industri makanan dan minuman, kimia, tekstil dan pakaian, otomotif, elektronik, farmasi, serta alat kesehatan. Sektor tersebut mampu memberikan 60 persen PDB nasional," ucap Dirjen KPAII itu.

Persentase PDB tersebut diharapkan bisa membuat Indonesia menjadi 10 negara terkuat pada 2030.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di media Pikiran Rakyat dengan judul "Pulihkan Ekonomi Nasional, Pemerintah Optimalisasi Peran Industri" Pada 7 Maret 2021*** (Pikiran Rakyat/Christina Kasih Nugrahaeni) 

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x