Petugas BKIPM langsung menyita dan melakukan penanganan BBL tersebut lebih lanjut untuk disegarkan (reoksigen).
Baca Juga: Polres Amankan 278 Kendaraan Roda Dua yang Menggunakan Knalpot dan Ban Modifikasi di Kawasan Monas
Rina memastikan, jajarannya bersama aparat kepolisian masih memburu pengirim komoditas yang dilarang untuk dilalulintaskan tersebut.
"Terhadap terduga yang mengirim benih bening lobster masih dalam pencarian," ucapnya.
Rina berharap, kejadian ini menjadi peringatan kepada para tengkulak atau penyelundup BBL.
Dirinya memastikan, KKP akan selalu melakukan pengawasan terhadap komoditas ini, terutama di sejumlah daerah rawan pengiriman maupun penyelundupan.
"Kita akan terus awasi. Semoga ini menjadi peringatan kepada siapapun, jadi jangan coba-coba," kata Rina.
Baca Juga: Beruntung Tidak Ada Korban Jiwa, Ruko 2 Lantai di Tanjung Priok Hangus Terbakar
Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono melarang ekspor benih bening lobster (BBL) karena termasuk sebagai kekayaan alam Indonesia yang harus dijaga.