"Kalau dpp partai demokrat hadir ke KPU, KPU ini melayani sebagai peserta pemilu. Taglinenya KPU adalah KPU melayani sesuai dengan uu pemilu tersebut," ujarnya.
AHY menyebutkan, dirinya berserta DPP, DPD, dan DPC Partai Demokrat mendatangi KPU memiliki maksud untuk mencari keadilan. Selain itu, dirinya juga menyampaikan, bukan hanya hasilnya yang tidak sah, namun dari sisi penyelenggaraan KLB Deli Serdang juga tidak sah.
Baca Juga: AHY Sebut Peserta KBL Deli Serdang Hanya Dijaketkan, Minta Kemenkum HAM Menolak
Pasalnya, yang hadir dalam KLB tersebut merupakan orang-orang yang tidak memiliki suara yang sah.
"Saksinya masih hidup semuanya insya Allah dan bisa menjelaskan dengan baik," ujarnya.
Kata dia, bukti-bukti otentik soal itu juga sudah diserahkan kepada Kemenkumham dan juga KPU.
Termasuk dengan data-data para peserta yang hadir dalam KLB Deli Serdang pun bisa dikroscek melalui sistem informasi partai politik secara online bahwa mereka bukan pemilik suara yang sah.