Masih Pegang SK Pimpinan AHY, KPU Prihatin dengan Konflik di Partai Demokrat

- 8 Maret 2021, 15:57 WIB
AHY menyerahkan lima boks bukti dokumen ke Kemenkumham, Senin 8 Maret 2021.
AHY menyerahkan lima boks bukti dokumen ke Kemenkumham, Senin 8 Maret 2021. /Antara/Genta Tenri Mawangi

Baca Juga: Sebagai Bukti Penyebab Kerisuhan yang Terjadi, AHY Serahkan Lima Boks Kontainer Bukti Dokumen ke Kemenkumham

"Kalau dpp partai demokrat hadir ke KPU, KPU ini melayani sebagai peserta pemilu. Taglinenya KPU adalah KPU melayani sesuai dengan uu pemilu tersebut," ujarnya.

AHY menyebutkan, dirinya berserta DPP, DPD, dan DPC Partai Demokrat mendatangi KPU memiliki maksud untuk mencari keadilan. Selain itu, dirinya juga menyampaikan, bukan hanya hasilnya yang tidak sah, namun dari sisi penyelenggaraan KLB Deli Serdang juga tidak sah.

Baca Juga: AHY Sebut Peserta KBL Deli Serdang Hanya Dijaketkan, Minta Kemenkum HAM Menolak

Pasalnya, yang hadir dalam KLB tersebut merupakan orang-orang yang tidak memiliki suara yang sah.

"Saksinya masih hidup semuanya insya Allah dan bisa menjelaskan dengan baik," ujarnya.

Kata dia, bukti-bukti otentik soal itu juga sudah diserahkan kepada Kemenkumham dan juga KPU.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional 2021, Kecantikan Rupa Bukan Standar, Kecantikan Kepribadian yang Perlu Tersadar

Termasuk dengan data-data para peserta yang hadir dalam KLB Deli Serdang pun bisa dikroscek melalui sistem informasi partai politik secara online bahwa mereka bukan pemilik suara yang sah.

Baca Juga: Rizky Billar Menjadi Pihak Terkait Opening Sebuah Restoran Akan Segera Dipanggil Untuk Dimintai Keterangan

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah