Hore! Bantuan Tambahan Maksimal Rp10 Juta untuk 19.500 Alumni Prakerja, Segera Lengkapi Syarat Ini

- 11 Maret 2021, 11:38 WIB
Ilustrasi bantuan.
Ilustrasi bantuan. /pixabay.com/EmAji

Berdasarkan informasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja terdapat kurang lebih 19.500 alumnus yang menyatakan diri sebagai wirausaha.

Baca Juga: KLB Demokrat Libatkan Mantan Panglima TNI, Begini Kata Gatot Nurmantyo

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menyebutkan 35 persen penerima Kartu Prakerja yang dahulunya tidak bekerja terdapat 17 persen di antaranya telah mampu menjadi wirausaha.

"Data ini kami berikan kepada Kemenko Perekonomian untuk menjadi program lanjutan atau program graduasi bagi penerima program Kartu Prakerja setelah mereka menjadi wirausahawan," ujarnya.

Lalu bagaimana cara mendapatkan bantuan tersebut?

Baca Juga: Keponakan JK Jadi Tersangka dalam Kasus Sektor Jasa Keuangan

Syarat KUR Super Mikro dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Masuk kategori usaha mikro.

2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan:

- Mengikuti program pendampingan (formal atau informal); atau
- Tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau
- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah