Hore! Bantuan Tambahan Maksimal Rp10 Juta untuk 19.500 Alumni Prakerja, Segera Lengkapi Syarat Ini

- 11 Maret 2021, 11:38 WIB
Ilustrasi bantuan.
Ilustrasi bantuan. /pixabay.com/EmAji

Baca Juga: BPOM Ungkap Vaksin Nusantara Tak Penuhi Kaidah Klinis dalam Proses Penelitian dan Pengembangan

3. Bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan, tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan syarat yang telah diatur oleh pemerintah.

4. Belum pernah menerima KUR

Jika syarat KUR Super Mikro tersebut terpenuhi maka bisa mendapatkan bantuan program tersebut dari pemerintah.

Baca Juga: Bukan Transgender, Sersan Aprilia Manganang Dinyatakan Sebagai Lelaki, TNI-AD Siap Bantu Pengubahan Identitas

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% (kredit tanpa bunga) sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6% setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp10 juta.***

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah