Moeldoko Menjadikan Rumahnya Sebagai Markas Sementara Partai Demokrat Versi KLB di Deli Serdang

- 11 Maret 2021, 13:38 WIB
Situasi KLB Demokrat di Deli Serdang yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum, Jumat, 5 Maret 2021.
Situasi KLB Demokrat di Deli Serdang yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum, Jumat, 5 Maret 2021. /Foto: Antara Foto/Endi Ahmad/

Kata dia, pihaknya menyiapkan tim khusus untuk kemudian menyerahkan sejumlah berkas hasil KLB Partai Demokrat ke Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Kategori Vaksin AstraZeneca Sama dengan Sinovac, Dapat Disuntik untuk Lansia

"Kita memang punya tim masing-masing sudah dibagi, dan tadi informasinya sudah didaftarkan Kemenkumham," kata Razman.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyebutkan, pihaknya saat ini hanya bisa menertawakan kubu Moeldoko setelah mereka mendaftarkan hasil KLB Deli Serdang ke Kementerian Hukum dan HAM.

Terlebih kata dia, ketika kubu Moeldoko mengingimgkan agar mereka kembi memegang teguh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2005. 

Baca Juga: Seleksi PPPK Bulan Mei, Kemendikbud: Ada Guru yang Mendapatkan Kemudahan Test, Berikut Ketentuannya

Sementara saat ini, AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 sudah didaftarkan ke Kemenkumham bahkan sudah mendapatkan surat keputusan dari Menkumham, Yasonna Laoly.

Bukan hanya itu, kata dia, Partai Demokrat kubu AHY sudah tercatat dalam lembar Negara.

"Kami hanya bisa tertawa saja, gitu. AD/ART sudah dirubah berapa kali sudah disahkan oleh Kemenkumham ya tapi ujuk-ujuk mau kembali ke 2005 ini ketahuan orang above the law di atas hukum. AD/ART kami sudah disahkan. dengan SK Menhukam di bulan Mei 2020. dan sudah tercatat di lembar Negara," kata Herzaky.

Baca Juga: Kuota PPPK Lebih Banyak Ketimbang CPNS 2021, Simak Uraiannya Berikut

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x