Kategori Vaksin AstraZeneca Sama dengan Sinovac, Dapat Disuntik untuk Lansia

- 11 Maret 2021, 12:57 WIB
Ilustrasi vaksin AstraZeneca yang dapatkan izin darurat (EUA) dari BPOM
Ilustrasi vaksin AstraZeneca yang dapatkan izin darurat (EUA) dari BPOM /PIXABAY/torstensimon

Portalbangkabelitung.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan vaksin Covid-19 dengan merek AstraZeneca dapat disuntikkan kepada penduduk lanjut usia (lansia).

Vaksin ini dikembangkan oleh Oxford University bekerja sama dengan perusahaan farmasi Inggris.

AstraZeneca ini telah mendapatkan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Kuota PPPK Lebih Banyak Ketimbang CPNS 2021, Simak Uraiannya Berikut

"Vaksin ini untuk usia 18 tahun ke atas, jadi bisa untuk lansia. Kategorinya sama seperti vaksin Sinovac sebelumnya walaupun platform-nya berbeda," kata Kepala BPOM Penny Lukito seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency.

Vaksin AstraZeneca dikembangkan menggunakan platform vektor adenovirus, dari virus yang biasanya menginfeksi simpanse lalu dimodifikasi secara genetik untuk menghindari kemungkinan konsekuensi penyakit pada manusia.

Menurut data yang diterima oleh BPOM terkait uji klinis AstraZeneca, vaksin ini dapat merangsang pembentukan antibodi hingga sebanyak 21 kali pada populasi berusia di atas 65 tahun.

Baca Juga: Kemendikbud Pastikan Formasi Guru Ini Masuk dalam Seleksi PPPK 2021

Vaksin juga dapat merangsang pembentukan antibodi hingga 32 kali pada populasi berusia 18-60 tahun.

Vaksin AstraZeneca memiliki efikasi sebesar 62,1 persen apabila dihitung sejak 15 hari pemberian dosis kedua vaksin hingga pemantauan selama dua bulan.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x