Moeldoko Menjadikan Rumahnya Sebagai Markas Sementara Partai Demokrat Versi KLB di Deli Serdang

- 11 Maret 2021, 13:38 WIB
Situasi KLB Demokrat di Deli Serdang yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum, Jumat, 5 Maret 2021.
Situasi KLB Demokrat di Deli Serdang yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum, Jumat, 5 Maret 2021. /Foto: Antara Foto/Endi Ahmad/

Portal Bangka Belitung- Setelah banyaknya pihak yang tidak menyetujui hasil dari Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yaitu terpilihnya Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Kini kediaman Moeldoko yang berada di Jalan Terusan Lembang No D54, Menteng, Jakarta Pusat menjadi kantor sementara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Berita ini dikonfirmasi langsung oleh Darmizal, selaku mantan kader Partai Demokrat yang dipecat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) karena terlibat dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

Baca Juga: Pada 1 Juni 2021 Seluruh Pegawai KPK Resmi Alih Status Menjadi ASN

DPP Partai Demokrat versi Deli Serdang hari ini menggelar konferensi pers untuk menyampaikan urgensi KLB yang dilakukan di Deli Serdang pada Jumat, 5 Maret 2021 lalu.

"Penjelasan Tentang Urgensi KLB Sibolangit," demikian penjelasan konferensi pers tersebut.

Dalam keterangannya, konferensi pers akan dilaksanakan pukul 13.00 WIB bertempat di kediaman Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Janji Rahasiakan Nama Orang yang Mengajaknya Ikut KLB Partai Demokrat

"Demikian undangan ini kami sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Arif Nasution menyebutkan, hasil Kongres KLB Deli Serdang sudah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.

Kata dia, pihaknya menyiapkan tim khusus untuk kemudian menyerahkan sejumlah berkas hasil KLB Partai Demokrat ke Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Kategori Vaksin AstraZeneca Sama dengan Sinovac, Dapat Disuntik untuk Lansia

"Kita memang punya tim masing-masing sudah dibagi, dan tadi informasinya sudah didaftarkan Kemenkumham," kata Razman.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyebutkan, pihaknya saat ini hanya bisa menertawakan kubu Moeldoko setelah mereka mendaftarkan hasil KLB Deli Serdang ke Kementerian Hukum dan HAM.

Terlebih kata dia, ketika kubu Moeldoko mengingimgkan agar mereka kembi memegang teguh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2005. 

Baca Juga: Seleksi PPPK Bulan Mei, Kemendikbud: Ada Guru yang Mendapatkan Kemudahan Test, Berikut Ketentuannya

Sementara saat ini, AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 sudah didaftarkan ke Kemenkumham bahkan sudah mendapatkan surat keputusan dari Menkumham, Yasonna Laoly.

Bukan hanya itu, kata dia, Partai Demokrat kubu AHY sudah tercatat dalam lembar Negara.

"Kami hanya bisa tertawa saja, gitu. AD/ART sudah dirubah berapa kali sudah disahkan oleh Kemenkumham ya tapi ujuk-ujuk mau kembali ke 2005 ini ketahuan orang above the law di atas hukum. AD/ART kami sudah disahkan. dengan SK Menhukam di bulan Mei 2020. dan sudah tercatat di lembar Negara," kata Herzaky.

Baca Juga: Kuota PPPK Lebih Banyak Ketimbang CPNS 2021, Simak Uraiannya Berikut

Artikel ini sebelumnya telah terbit di media Pikiran Rakyat dengan judul "Rumah Moeldoko di Menteng Jadi Markas Sementara Partai Demokrat Versi Deli Serdang" Pada 11 Maret 2021*** (Pikiran Rakyat/Amir Faisol)  

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah