Kemudian, dengan keberadaan praktik calo seleksi ASN PPPK itu, Kemdikbud akan berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk melakukan investigasi lebih lanjut dan menindak oknum yang terbukti melakukan.
Baca Juga: Sadis Seorang Oknum Polisi Tembak Seorang Wanita Dekat Hotel
Tak hanya itu, dihimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi tentang praktik calo, juga dapat menyampaikan laporan melalui Layanan Informasi.
Serta Pengaduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang dapat diakses pada laman resmi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud, yakni ult.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id.
Hal ini juga sempat disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sebelumnya. Ia menegaskan PPPK memang tetap harus melalui proses seleksi berdasarkan amanah undang-undang dan demi menjaga kualitas guru.
Baca Juga: Seusai Menembak Seorang Wanita di Pekanbaru, Polisi Ini malah Ditangkap Polda Riau
Akan tetapi, bagi para guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi 2021, ia diminta untuk tidak berkecil hati karena para guru akan diberikan kesempatan hingga tiga kali mengikuti tes PPPK.
Sebagaimana pihak Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemdikbud juga telah memperkenalkan Program Guru Belajar dan Berbagi-Seri Belajar Mandiri untuk Calon Guru ASN PPPK.
Program tersebut yang dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kompetensi pedagogik, dan profesional para peserta. Tentunya dengan mengedepankan konsep ruang kolaborasi dan komunitas pembelajaran.
Baca Juga: Limbah Batu Bara Dihapuskan dari Daftar B3, Rocky Gerung: Ini UU yang Memayungi Kedunguan Kekuasaan