PPKM Mikro Diperluas hingga ke Lima Provinsi Ini

- 20 Maret 2021, 12:48 WIB
Ilustrasi PPKM Mikro.
Ilustrasi PPKM Mikro. //Chandra Adi N / Portaljogja.com

Portalbangkabelitung.com - Sejumlah upaya terus dilakukan pemerintah guna mencegah penularan Covid-19 seperti penerapan protokol kesehatan 3M hingga penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Terbaru, Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 5 April 2021 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini diperluas ke lima provinsi baru yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Wacana Presiden 3 Periode, Amien Rais: Kadung Terbongkar Kemudian Ngamuk

Sebelumnya, PPKM mikro hanya berlaku di Pulau Jawa, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

Airlangga mengatakan kasus aktif Covid-19 kini telah turun hingga 25,43 persen apabila dibandingkan dengan 5 Februari lalu, saat Indonesia mencatat kasus aktif sangat tinggi.

"Kasus aktif juga turun hampir di 10 provinsi yang sebelumnya sudah menjalankan PPKM mikro," kata Menteri Airlangga seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency.

Baca Juga: Mendag Muhammad Lutfi Jamin Tak Ada Impor Beras Saat Petani Panen Raya

Terkait pembatasan aktivitas, pemerintah mengizinkan belajar tatap muka pada tingkat perguruan tinggi, setelah sebelumnya aktivitas belajar mengajar harus dilakukan secara daring di provinsi yang menerapkan PPKM mikro.

Pemerintah juga mengizinkan kegiatan seni budaya dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x