Informasi itu disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Selasa, 23 Maret 2021.
Baca Juga: Resmi, Lakukan Vaksinasi Covid-19 Menjadi Syarat Utama Bagi Calon Jemaah Haji 2021
“Untuk tunggakan insentif kesehatan RS di bawah Kementerian Kesehatan Rp1,48 triliun, saat ini sedang di-review dan verifikasi BPKP,” tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Isa Rachmatarwata memastikan bahwa dana tersebut sudah siap untuk dicairkan, karena sebesar Rp5,28 triliun menjadi bagian dari pembayaran insentif nakes periode Januari-Juni 2021 di tingkat pusat.
Selain itu, Kemenkeu juga akan berkoordinasi dengan Kemenkes, terkait proses pencarian dana tersebut.
Baca Juga: Diduga ODGJ Pemuda Ini Penggal Kepala Ayahnya Sambil Diarak Keliling Kampung
Hal itu dilakukan, agar proses pencairan insentif bagi petugas kesehatan di rumah sakit rujukan Pemerintah dapat dipercepat.
Sementara Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti menambahkan bahwa insentif untuk tenaga kesehatan di tingkat daerah pada tahun 2021 telah tersalurkan sebesar Rp3,2 triliun.
Meski begitu, dia mengatakan masih ada dana insentif sebesar Rp1 triliun, yang mengendap di rekening Pemerintah Daerah dan belum tersalurkan kepada tenaga kesehatan di wilayah setempat.
Baca Juga: Sebut Partai Demokrat Partai Keluarga, Cipta Panca Laksana ke Rizal Ramli: Masih Tergolong Wajar