“Kami sudah keluarkan surat bersama Kemendagri dan Kemenkes, yang isinya adalah bagaimana daerah agar dapat mempercepat pencairan, dan koordinasi untuk verifikasi di dinas kesehatan dan RS,” tutur Astera Primanto Bhakti.
Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Rp1,48 Triliun Tunggakan Insentif Nakes Belum Dibayar, Kemenkeu: Tunggu Audit BPKP" yang tayang pada Selasa, 23 Maret 2021.*** (Pikiran-Rakyat/Eka Alisa Putri)