Andi Arief Merespons Pencabutan Gugatan Terhadap AHY, Begini Katanya

- 24 Maret 2021, 22:52 WIB
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief.
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief. /Pikiran Rakyat

Dalam pernyataannya, Marzuki Alie beralasan pencabutan gugatan terkait pemecatannya karena kepengurusan Partai Demokrat di bawah komando AHY sudah demisioner (tanpa kekuasaan).

Baca Juga: 3 Penyakit Ini Memperparah Covid-19, Kemenkes Minta Cek Kondisi Diri, Salah Satunya Mengecek Ukuran Perut

Selain itu, dikatakan Marzuki Alie, gugatan itu menjadi tidak relevan karena statusnya saat ini di kepengurusan Demokrat sudah direhabilitasi melalui KLB Deli Serdang.

Politisi Demokrat Andi Arief pun langsung merespons adanya pencabutan gugatan itu sekaligus soal tudingan kepengurusan partai di tangan AHY telah demisioner.

"Menyatakan Demokrat pimpinan AHY Demisioner sama juga gak mengakui negara/menkumham yang mengesahkan tahun 2020 dan belum ada pencabutan," kata Andi Arief, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @Andiarief_, Rabu, 24 Maret 2021.

Baca Juga: Amien Rais Angkat Bicara Soal Sidang HRS, Singgung Peristiwa di Khasmir: Jangan Sampai Umat Islam Didemonisasi

"Jadi, menurut saya mereka mencabut gugatan karena gak siap bersidang karena takut jejak kudeta dibuka di persidangan," cuit Andi Arief.

Dalam unggahan yang lain, Andi Arief pun kembali menyinggung sosok Moeldoko sambil menyebut bila kubu KLB Deli Serdang itu kini sedang mengalami ketakutan karena melakukan pemalsuan dokumen.

"Meski Pak Moeldoko bagian penting dari negara, tetapi dia bukan negara. Negara punya sistem hukum," tulis Andi Arief.

Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Lebih Responsif dan Inovatif Memerangi Pandemi: Buat Konsep Prioritas Penerima Vaksin

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x