Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Dibatasi Untuk Masuk Ruang Sidang, Ini Penyebabnya

- 26 Maret 2021, 11:05 WIB
Salah satu tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, protes dirinya tidak bisa memasuki area Pengadilan Negeri Jakarta Timur. /Ahyar/Arahkata     
Salah satu tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, protes dirinya tidak bisa memasuki area Pengadilan Negeri Jakarta Timur. /Ahyar/Arahkata     /

Portal Bangka Belitung- Terkait sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab yang dilakukan hari ini, Jumat (26/3/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Tak hanya simpatisan yang dibatasi, tim kuasa hukum hadir dalam ruang persidangan juga ikut dibatasi.

Dalam persidangan sempat terjadi ketegangan antara tim kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab dan petugas keamanan di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Juga: KY Tegaskan Majelis Hakim Sudah Sesuai Kode Etik Menangani Habib Rizieq Shihab

Ketegangan ini bermula saat pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur hanya membolehkan tim kuasa hukum yang masuk ruang persidangan sesuai dengan nama yang sudah didaftarkan.

Dikutip dari Antara, "Maaf bapak-bapak ibu-ibu, kita hanya membolehkan nama yang masuk sesuai daftar," kata salah satu petugas Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Namun beberapa anggota tim kuasa hukum yang tidak dapat masuk ke dalam gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur sempat ngotot untuk tetap masuk.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Habib Rizieq Shihab Digelar Hari ini, Polri Imbau Simpatisan Tak Datangi PN Jaktim

Bahkan sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara petugas Kepolisian dan tim kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab yang ingin masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun akhirnya situasi sidang kembali kondusif.

keputusan menghadirkan Rizieq Shihab dalam persidangan adalah keputusan Majelis Hakim karena tim kuasa hukum Rizieq Shihab menjamin untuk mematuhi protokol kesehatan di ruang persidangan.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x