Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Dibatasi Untuk Masuk Ruang Sidang, Ini Penyebabnya

- 26 Maret 2021, 11:05 WIB
Salah satu tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, protes dirinya tidak bisa memasuki area Pengadilan Negeri Jakarta Timur. /Ahyar/Arahkata     
Salah satu tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, protes dirinya tidak bisa memasuki area Pengadilan Negeri Jakarta Timur. /Ahyar/Arahkata     /

Alex Adam Faisal Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengatakan bahwa perwakilan tim kuasa hukum terdakwa hanya 6 orang yang boleh masuk ke ruang persidangan

Baca Juga: Sidang Lanjutan Rizieq Shihab Segera Dimulai, Habib Rizieq Mendapatkan Pengawalan yang Ketat

"Dalam penetapannya bahwa terdakwa akan dihadirkan dalam persidangan dengan catatan-catatan karena dalam permohonan itu sendiri tim kuasa hukum terdakwa ada pernyataan akan mengikuti protokol kesehatan," ujar Alex Adam Faisal.***

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah