Alex Adam Faisal Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengatakan bahwa perwakilan tim kuasa hukum terdakwa hanya 6 orang yang boleh masuk ke ruang persidangan
Baca Juga: Sidang Lanjutan Rizieq Shihab Segera Dimulai, Habib Rizieq Mendapatkan Pengawalan yang Ketat
"Dalam penetapannya bahwa terdakwa akan dihadirkan dalam persidangan dengan catatan-catatan karena dalam permohonan itu sendiri tim kuasa hukum terdakwa ada pernyataan akan mengikuti protokol kesehatan," ujar Alex Adam Faisal.***