MUI dan PBNU Dukung Larangan Mudik Lebaran, Ini Penjelasannya

- 27 Maret 2021, 15:12 WIB
Ilustrasi mudik, pulang kampung.*
Ilustrasi mudik, pulang kampung.* /Antara Foto/Budi Candra/

Portalbangkabelitung.com - Pemerintah telah memutuskan melarang aktivitas mudik Lebaran 2021 bagi seluruh warga Indonesia.

Larangan tersebut meralat pernyataan pemerintah sebelumnya yang tidak melarang warga berpergian ke luar kota jelang peringatan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.

Terkait hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) satu suara dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait mudik Lebaran.

Baca Juga: Kepolisi Malaysia Ringkus WNI yang Berencana Membunuh Mahathir Mohamad

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ, MUI senada dengan pemerintah untuk melarang warga yang hendak mudik pada masa-masa lebaran.

Hal tersebut dikarenakan kasus Covid-19 di Indonesia belum juga melandai dan menurut MUI kebijakan larangan mudik untuk kebaikan bersama.

"Larangan mudik dari pemerintah adalah untuk kebaikan kita semua," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas.

Baca Juga: Polemik Impor Beras, Jokowi: Saya Tahu Indonesia Masuk Masa Panen dan Harga Beras di Petani Belum Sesuai

Anwar Abbas tidak ingin setelah mudik Lebaran kasus Covid-19 bertambah karena selama ini pertambahan kasus terjadi setelah adanya libur panjang.

"Ini dapat dipahami karena masalah pandemi Covid-19 di negeri ini tingkat penyebarannya masih tinggi. Ini terlihat dengan jelas dari masih tingginya angka dari warga masyarakat yang positif terkena Covid-19 dan yang meninggal dunia karenanya," ujar Anwar.

Selain itu, dikatakan lebih lanjut oleh Anwar, saat ini pemerintah sedang menjalankan program vaksin dengan tujuan meminimalisasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: BMKG: 10 Wilayah Indonesia Ini Berpotensi Diguyur Hujan dan Serangan Petir pada Minggu 28 Maret 2021 Besok

Tak hanya satu suara dengan pemerintah, Anwar juga mengajak masyarakat untuk mematuhi kebijakan tersebut.

"Untuk itu kesadaran bersama dari seluruh warga masyarakat tentang arti pentingnya kita berserius-serius secara bersama-sama untuk menghadapi dan mengatasi masalah Covid-19 ini tentu jelas sangat-sangat diharapkan," ucap Anwar.

Saat mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan tidak mudik, Anwar juga mengingatkan dampak lanjutan dari Covid-19 ke sektor sosial dan ekonomi.

Baca Juga: Soal Larangan Mudik Lebaran, Anggota DPR: Semua Jajaran Harus Satu Bahasa dan Tindakan

"Karena kalau kita tidak bisa mengatasi masalah Covid-19 ini maka dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkannya tentu akan semakin buruk dan benar-benar merugikan," tuturnya.

Tak hanya dari pihak MUI yang satu suara, dari PBNU pun senada untuk mendukung larangan mudik tersebut.

Baca Juga: Desiree Tarigan Akhirnya Tunjuk Hotman Paris Sebagai Pengacaranya: Waktu yang Akan Bersuara

"Imunisasi juga masih sedang berjalan. Itu pun masih jauh dari total target nasional. Untuk itu, kebijakan pemerintah melakukan peniadaan mudik Lebaran tahun 2021 merupakan langkah tepat," ucap ketua PBNU, Robikin Emhas.

Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Satu Suara, MUI dan PBNU Dukung Kebijakan Pemerintah Larang Mudik Lebaran" yang tayang pada Sabtu, 27 Maret 2021.*** (Pikiran-Rakyat/Christina Kasih Nugrahaeni)

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x