Portal Bangka Belitung- Kepolisian Diraja Malaysia menangkap tiga pelaku yang mengancam berencana akan membunuh Mahathir Mohamad pada tahun 2020 lalu.
Fakta yang mengejutkan adalah salah satu diantara mereka merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Para pelaku mengancam Mahathir saat iamasih menjabat sebagai perdana menteri (PM) Malaysia.
Tak hanya Mahathir, mereka juga mengancam akan membunuh beberapa menteri kabinet koalisi Pakatan Harapan pada Januari 2020. Ketika itu.
Kepala Kepolisian Malaysia Abdul Hamid Bador menyampaikan, ketiga pelaku tersebut adalah bagian dari enam orang yang diamankan dalam operasi pada 6 dan 7 Januari 2020 di Kuala Lumpur, Selangor, Perak, dan Penang, atas tuduhan terorisme.
Dikutip dari PMJ News, "Mereka merupakan bagian dari jaringan ISIS yang dibentuk pada 2019. Para pelaku bertujuan untuk mempromosikan ideologi jihad salafi, merekrut anggota baru, serta melancarkan serangan di Malaysia," terang Abdul Hamid, Sabtu (27/3/2021).
Abdul Hamid menjelaskan lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa motif rencana ketiga orang yang hendak membunuh Mahathir serta beberapa menteri karena mereka menjalankan pemerintahan sekuler.
Abdul Hamid juga memastikan bahwa mereka tidak akan bisa mempersiapkan serangan pembunuhan apalagi melakukannya.