Kepolisi Malaysia Ringkus WNI yang Berencana Membunuh Mahathir Mohamad

- 27 Maret 2021, 15:06 WIB
Kepala Kepolisian Malaysia Abdul Hamid Bador.
Kepala Kepolisian Malaysia Abdul Hamid Bador. /PMJ News

Portal Bangka Belitung- Kepolisian Diraja Malaysia menangkap tiga pelaku yang mengancam berencana akan membunuh Mahathir Mohamad pada tahun 2020 lalu.

Fakta yang mengejutkan adalah salah satu diantara mereka merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Para pelaku mengancam Mahathir saat iamasih menjabat sebagai perdana menteri (PM) Malaysia.

Baca Juga: Polemik Impor Beras, Jokowi: Saya Tahu Indonesia Masuk Masa Panen dan Harga Beras di Petani Belum Sesuai

Tak hanya Mahathir, mereka juga mengancam akan membunuh beberapa menteri kabinet koalisi Pakatan Harapan pada Januari 2020. Ketika itu.

Kepala Kepolisian Malaysia Abdul Hamid Bador menyampaikan, ketiga pelaku tersebut adalah bagian dari enam orang yang diamankan dalam operasi pada 6 dan 7 Januari 2020 di Kuala Lumpur, Selangor, Perak, dan Penang, atas tuduhan terorisme.

Dikutip dari PMJ News, "Mereka merupakan bagian dari jaringan ISIS yang dibentuk pada 2019. Para pelaku bertujuan untuk mempromosikan ideologi jihad salafi, merekrut anggota baru, serta melancarkan serangan di Malaysia," terang Abdul Hamid, Sabtu (27/3/2021).

Baca Juga: BMKG: 10 Wilayah Indonesia Ini Berpotensi Diguyur Hujan dan Serangan Petir pada Minggu 28 Maret 2021 Besok

Abdul Hamid menjelaskan lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa motif rencana ketiga orang yang hendak membunuh Mahathir serta beberapa menteri karena mereka menjalankan pemerintahan sekuler.

Abdul Hamid juga memastikan bahwa mereka tidak akan bisa mempersiapkan serangan pembunuhan apalagi melakukannya.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x