Soal Larangan Mudik Lebaran, Anggota DPR: Semua Jajaran Harus Satu Bahasa dan Tindakan

- 27 Maret 2021, 14:51 WIB
Ilustrasi Mudik Lebaran 2021
Ilustrasi Mudik Lebaran 2021 /Sumber: Pixabay/jozuedouglas

Portalbangkabelitung.com - Libur panjang di Indonesia dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian ke luar kota atau tempat wisata bersama sanak keluarga

Demikian pula dengan momen perayaan hari besar keagamaan seperti Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran. Sudah jadi budaya, setiap peringatan Idul Fitri atau Lebaran masyarakat Indonesia berbondong-bondong pulang ke kampung halamannya untuk berkumpul bersama keluarga.

Berkaca pada libur panjang sebelumnya, kasus penyebaran Covid-19 justru mengalami peningkatan. Hal itu setidaknya menjadi alasan pemerintah memutuskan melarang Mudik Lebaran tahun 2021.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, KPI Larang Tampilkan Ustaz dari Organisasi Terlarang di TV, Begini Kata Ali Ngabalin

Masa libur panjang atau perayaan hari besar, memang menjadi perhatian serius saat ini. Pasalnya hal itu juga yang menjadi pemicu penyebaran virus Covid-19 meningkat.

Menko PMK sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 Muhadjir Effendy memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran 2021.

Keputusan tersebut diambil karena masih tingginya kasus Covid-19 dan angka kematian akibat Covid-19.

Baca Juga: Hotman Paris Diduga Sindir Hotma Sitompul yang Usir Istri dari Rumah

“Kita harus lakukan langkah tegas agar hal itu tidak terulang kembali,” ujar Muhadjir Effendy, saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Persiapan Idul Fitri 1442 Hijriah di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat, 26 Maret 2021.

Muhadjir pun mengatakan pemerintah telah memutuskan larangan aktivitas mudik lebaran mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x