Portalbangbabelitung.com - Peristiwa keji dilakukan pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu pagi, 28 Maret 2021.
Bom tersebut meledak bertepatan dengan Ibadah Minggu Palma. Tak pelak, usai kejadian, media sosial maupun aplikasi perpesanan dipenuhi dengan video dan gambar peristiwa memilukan tersebut.
Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengeluarkan imbauan. Masyarakat diminta tidak menyebarluaskan konten yang berhubungan dengan peristiwa ledakan bom di Gereja Katedral Makassar itu.
Baca Juga: Aksi Teror! Telah Terjadi Ledakan Bom di Gereja Katedral Makassar
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meminta untuk tidak menyebarkan video maupun foto terkait ledakan bom di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.
“Kominfo mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten, baik berupa video maupun foto berisi aktivitas kekerasan, potongan tubuh, luka-luka, dan konten-konten lainnya yang tidak selayaknya untuk dibagikan kepada publik,” kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi berharap, ruang digital seperti media sosial maupun aplikasi pesan singkat tidak digunakan untuk penyebarluasan konten terkait insiden ledakan bom di Gereja Katedral Makassar.
Ia menyampaikan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meyakini bahwa aktivitas terorisme di ruang fisik maupun ruang digital tidak bisa ditoleransi dan harus diantisipasi dengan kerja bersama dari seluruh komponen bangsa.
“Kominfo meyakini bahwa aktivitas terorisme di ruang fisik maupun ruang digital tidak dapat ditoleransi dan harus diantisipasi dengan kerja bersama dari seluruh komponen bangsa,” katanya.