Ia mengatakan, Islam dan agama apapun mengharamkan tindakan teror dan penting untuk diusut tuntas serta terbuka agar tidak terulang dan tidak menjadi fitnah.
“Islam dan agama apa pun mengharamkan perilaku teror seperti itu. Penting diusut tuntas dan terbuka agar tak terulang dan agar tak jadi fitnah,” tulisnya.
Artikel ini telah terbit di media Pikiran-rakyat.com dengan judul "Geger Ledakan Bom di Gereja Katedral Makassar, Kominfo Ingatkan Masyarakat agar Tak Bantu Sebar Teror" yang tayang pada Minggu, 28 Maret 2021.*** (Pikiran-Rakyat/Mutia Yuantisya)