Portalbangkabelitung.com - Kepolisian mengadakan konferensi pers terkait kasus ledakan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. konferensi pers diadakan di Polda Sulawesi Selatan, Senin, 29 Maret 2021.
Pada konferensi pers itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membeberkan sebuah fakta baru.
Ia menyebutkan bahwa pelaku perempuan dari kasus bom bunuh diri ini sempat meninggalkan surat wasiat sebelum akhirnya tewas meledakan diri.
Baca Juga: Wagub Papua Imbau Warganya Tetap Tenang Usai Bom Bunuh Diri, Kuatkan Diri dalam Doa
"Yang perlu kita informasikan bahwa saudara L ini sempat meninggalkan surat wasiat kepada orangtuanya," ucap Listyo.
Disebutkan, surat tersebut ditujukan pelaku kepada orangtuanya. Isi surat wasiat tersebut menyatakan dirinya siap mati syahid.
"Isinya mengatakan bahwa yang bersangkutan berpamitan dan siap untuk mati syahid," ungkapnya.
Baca Juga: Gerak Cepat, Polisi Geledah Dua Lokasi Terduga Teroris
Seperti diketahui, sebuah ledakan yang berasal dari bom bunuh diri terjadi di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan. Insiden itu terjadi sekitar pukul 10.28 Wita, Minggu, 28 Maret 2021.
Tercatat setidaknya belasan orang luka-luka akibat insiden ini.