Portalbangkabelitung.com - Terkait Insiden bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, polisi mengungkapkan bahwa pelaku adalah pasangan suami istri.
Diketahui pasangan suami istri tersebut baru menikah selama 6 bulan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku laki-laki berinisial L dan perempuan berinisial YSF.
"Betul pelaku pasangan suami istri baru menikah enam bulan, profesi pekerja swasta," ujar Argo dikutip Portalbangkabelitung.com dari Antara, Senin 29 Maret 2021.
Baca Juga: Kominfo Temukan Konten Tidak Layak Terkait Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar: Akan Diblokir
Ia menegaskan, penyelidikan terhadap pelaku masih terus dilakukan termasuk mengungkap pelaku lainnya.
Sejauh ini kepolisian sudah menggeledah sejumlah tempat, termasuk tempat tinggal pelaku untuk mencari bukti lainnya.
"Kita tunggu hasil kerja anggota di lapangan. Dan kami berharap semua dapat diungkap dengan jelas," ucapnya.
Baca Juga: [Update] Indonesia Senin 29 Maret 2021, Positif Covid-19 Tembus 1,5 Juta Orang
Argo menuturkan, pelaku merupakan bagian dari kelompok militan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang pernah melakukan pengeboman di Jolo Filipina.