Portalbangkabelitung.com - Pengendara mobil fortuner yang todongkan senjata di Duren Sawit Jakarta, MFA dipastikan bukan anggota Persatuan Berburu dan Menembak Indonesia (Perbakin).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Polda Metro Jaya, Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu 3 April 2021. Ia menyatakan Perbakin tidak menerbitkan KTA atas nama MF.
"Perbakin sudah kita lakukan pemeriksaan, dan sudah menyatakan bahwa tidak ada terdaftar nama yang bersangkutan (MFA) di Perbakin," jelas Yusri, dikutip dari PMJ..
Baca Juga: Warga Panik Usai Temukan Koper Misterius di Halaman Masjid Bengkulu, Polisi: Setelah Diperiksa Ternyata Isinya
Yusri mengatakan, penyidik juga masih terus mendalami kepemilikan senjata yang digunakan MFA yang sebelumnya sempat ditodongkan kepada pengguna jalan lain.
"Ini kan masih didalami kalau itu ya (asal senjata)," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, MFA ditangkap di di salah satu parkiran mal di Jakarta Selatan, Jumat 2 April 2021. Nama MFA ramai di media sosial setelah videonya viral di media sosial setelah menabrak pemotor wanita dan mengacungkan senjata di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Atas perbuatannya itu, MFA bakal dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 lantaran memiliki senjata air soft gun tanpa izin.
Penyidik juga membuka kemungkinan MFA ditetapkan sebagai tersangka kasus laka lantas.***