Polisi Pastikan Pegendara Fortuner yang Todongkan Senjata ke Warga Bukan Anggota Perbakin

- 4 April 2021, 17:07 WIB
Tangkapan Layar pengendara mobil fortuner todongkan senjata di Duren Sawit.
Tangkapan Layar pengendara mobil fortuner todongkan senjata di Duren Sawit. /Dok. PMJ

Portalbangkabelitung.com - Pengendara mobil fortuner yang todongkan senjata di Duren Sawit Jakarta, MFA dipastikan bukan anggota Persatuan Berburu dan Menembak Indonesia (Perbakin).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Polda Metro Jaya, Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu 3 April 2021. Ia menyatakan Perbakin tidak menerbitkan KTA atas nama MF.

"Perbakin sudah kita lakukan pemeriksaan, dan sudah menyatakan bahwa tidak ada terdaftar nama yang bersangkutan (MFA) di Perbakin," jelas Yusri, dikutip dari PMJ..

Baca Juga: Warga Panik Usai Temukan Koper Misterius di Halaman Masjid Bengkulu, Polisi: Setelah Diperiksa Ternyata Isinya

Yusri mengatakan, penyidik juga masih terus mendalami kepemilikan senjata yang digunakan MFA yang sebelumnya sempat ditodongkan kepada pengguna jalan lain.

"Ini kan masih didalami kalau itu ya (asal senjata)," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, MFA ditangkap di di salah satu parkiran mal di Jakarta Selatan, Jumat 2 April 2021. Nama MFA ramai di media sosial setelah videonya viral di media sosial setelah menabrak pemotor wanita dan mengacungkan senjata di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca Juga: Imbau Pendakwah Tak Ikut Arus Berpikiran Sempit, Wapres Ma'ruf Amin: Teladani Cara Berpikir Rasulullah

Atas perbuatannya itu, MFA bakal dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 lantaran memiliki senjata air soft gun tanpa izin.

Penyidik juga membuka kemungkinan MFA ditetapkan sebagai tersangka kasus laka lantas.***

Editor: Ryannico

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x