Soal Royalti Musisi, Kunto Aji: Saya Pribadi dengan Senang Hati Lagu Saya Dibawakan Gratis

- 7 April 2021, 15:42 WIB
Kunto Aji penyanyi lagu Rehat.
Kunto Aji penyanyi lagu Rehat. /Instagram @kuntoajiw

Portal Bangka Belitung - Pada 30 Maret 2021 lalu Presiden Joko Widodo telah menandatangani PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Kebijakan yang resmi diteken oleh Presiden Jokowi ditanggapi oleh banyak musisi, salah satunya adalah Kunto Aji.

Ia menyarankan kepada publik agar tidak perlu terlalu khawatir dengan kebijakan royalti ini.

Baca Juga: Jokowi Tandatangani PP Pengelolaan Royalti Hak Cipta Musik dan Lagu

Menurutnya, peraturan ini ditujukan kepada para pengusaha kelas menengah ke atas.

"Yang jelas masalah royalti ini terutama menyasar untuk pengusaha menengah keatas. Simpan kekhawatiranmu," ujar Kunto Aji di akun Twitter pribadinya.

Kunto Aji juga menyampaikan bahwa ia dengan senang hati mengizinkan lagu-lagunya untuk diputar atau dibawakan secara gratis oleh pengamen, warung kopi, hingga kafe dengan omset yang masih kecil.

Baca Juga: Gunung Sinabung Mengalami Erupsi Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter

"Saya pribadi dengan senang hati lagu saya dibawakan gratis oleh pengamen, warkop, warung, gitaran di pos ronda. Atau bahkan kafe kecil dengan omset belum seberapa," tutur Kunto Aji.

Dalam cuitan berbeda, penyanyi lagu Pilu Membiru itu mengunggah salah satu isi Pasal 11 PP Nomor 56 Tahun 2021 tersebut.

Ia menuturkan, salah satu aturan yang tercantum mengatakan bahwa ada keringanan dalam tarif pembayaran royalti bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.

Baca Juga: 4 WNA dan 9 WNI Dihukum Mati Lantaran Terbukti Selundupkan 359 Kg Sabu

"Di UU juga disebutkan, walau belum dijabarkan. Itu udah uang receh, dikasi keringanan, kemungkinan terkecil bisa gratis," kata Kunto Aji.

Selanjutnya, ia meminta agar publik terus mengawal pelaksanaan dan penerapan aturan terkait royalti lagu ini.

"Tinggal dikawal. Apalagi kalian sebagai konsumen, ya gausah khawatir, pake spotify, nongkrong gitaran, pesta ulang tahun di rumah," tuturnya.

Baca Juga: BLT UMKM Senilai Rp1.2 Juta Sudah Dibuka, Ayo Simak Cara Daftarnya

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Galajabar.com dengan judul "Jokowi Teken Aturan Soal Royalti Hak Cipta Lagu, Kunto Aji:Dengan Senang Hati Lagu Saya Dibawakan Gratis" Pada 7 April 2021***(Galajabar/Sartika Rizki Fadilah)

 

Editor: Suhargo

Sumber: Galajabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x