Pemkab Malang Tetapkan Status Tanggap Daraurat Bencana

- 11 April 2021, 12:19 WIB
Gempa di Malang Jawa Timur, berdampak ke bangunan masjid di Lumajang
Gempa di Malang Jawa Timur, berdampak ke bangunan masjid di Lumajang /Istimewa

Portal Bangka Belitung- Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, telah terjadi gempa di Kabupaten Malang, pada Sabtu,10 April 2021.

Gempa semulanya bermagnitudo 6,7 SR kemudian diperbaharui oleh BMKG menjadi 6,1 SR. 

Pasca bencana alam tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur menetapkan status tanggap bencana bencana.

Baca Juga: Pemprov Jawa Timur Jamin Tanggung Biaya Pengobatan Korban Gempa

Sadono selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, mengatakan bahwa sebanyak 21 kecamatan di Kabupaten Malang ikut terdampak gempa.

Dikutip dari PMJ News, "Beberapa di ungkap di Gondanglegi, Sumberpucung, Gedangan, Turen, Dampit dan Poncokusumo. Selain itu di Sumawe, Kalipare, Wagir, Wajak, Jabung, Bantur dan sebagainya," Sadono dalam keterangannya, Sabtu (10/4/2021) malam.

Telah dilaporkan, akibat gempa sebanyak 14 unit sekolah, delapan unit faskes rusak dan enam unit fasilitas umum mengalami kerusakan. Kemudian 355 unit rumah rusak ringan, 80 rumah rusak sedang, 27 rumah rusak ringan dan 26 rumah ibadah rusak.

Baca Juga: 8 Warga Meninggal Akibat Guncangan Gempa 7,6 SR di Malang

Sadono menginformasikan bahwa saat ini BPBD telah mengirimkan TRC untuk melakukan asesment dan berkoordinasi dengan lintas sektor. 

Mereka juga mendirikan posko tanggap bencana. BPBD bersama TNI, Polri dan OPD terkait serta relawan telah diterjunkan ke lokasi.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x