Lia Eden yang Pernah Mengaku sebagai Malaikat Jibril Meninggal Dunia, Begini Kisahnya Semasa Hidup

- 11 April 2021, 14:46 WIB
Lia Eden meninggal dunia pada Jumat, 9 April 2021.
Lia Eden meninggal dunia pada Jumat, 9 April 2021. /Komunitas Eden/

Portalbangkabelitung.com - Lia Eden alias Lia Aminuddin yang dulu pernah mengaku sebagai Malaikat Jibril dikabarkan meninggal dunia sejak Jumat, 9 April 2021 lalu.

"Ratu Surga pengabar kesucian wahyu-wahyu Tuhan itu berpulang. Lia Eden (Lia Aminudin) yang sejak 1995 meyakini terus menerima bimbingan malaikat Jibril telah meninggal Jumat lalu," tulis akun Instagram Kabar Sejuk, seperti dikutip portalbangkabelitung.com dari Pikiran-rakyat.com, Minggu, 11 April 2021.

Selain dikenal sebagai Pemimpin Komunitas Tahta Suci Kerajaan Eden, Lie Eden juga dikenal sebagai perangkai bunga kering pada era 1980-an.

Baca Juga: Jumlah Korban Banjir NTT Bertambah, Tercatat 174 Orang Meninggal, 48 Orang Hilang

 

Ia belakangan mengaku bahwa dirinya adalah Malaikat Jibril yang bertugas menyampaikan ajaran-ajaran baru, dikutip dari Antara.

Ia mempunyai komunitas dan melakukan kegiatan berpusat di kediaman Lia, di Jl Mahoni No.30 Bungur, Jakarta Pusat.

Pada 28 Desember 2005, Lia dan 47 orang pengikutnya diangkut paksa oleh kepolisian Polda Metro Jaya berdasarkan protes dari warga yang tinggal di sekitarnya yang menyatakan merasa terganggu oleh kegiatan komunitas Eden itu.

Baca Juga: Pasca Gempa di Malang, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Potensi Banjir Bandang dan Longsor

Sejak saat itu, Lia meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya kemudian dipindahkan ke Rutan khusus perempuan di Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Selain mengaku sebagai Malaikat Jibril, Lia juga pernah mengklaim dirinya sebagai Imam Mahdi dan Bunda Maria. Lia bahkan mengatakan, anaknya yang bernama Ahmad Mukti adalah Yesus Kristus.

Pada 2006, Lia Eden didakwa melakukan perbuatan tidak menyenangkan karena melakukan pembakaran terhadap salah satu anak kecil yang menjadi pengikutnya.

Baca Juga: Pemkab Malang Tetapkan Status Tanggap Daraurat Bencana

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Lia pada April 2005 dituduh membakar mulut R Ghassani Karamina atau Neng yang berusia 9 tahun dengan alasan penyucian untuk menghilangkan sifat buruk yang ada pada diri seseorang.

Menurut JPU terdakwa meminta kepada Neng untuk tidak menyangkal telah berbohong karena ada saksi yang mengetahui bahwa Neng telah berbohong terhadap temannya.

Namun Neng telah menyangkal telah berbohong, sehingga terdakwa akhirnya mengancam akan menghukum bakar mulut bocah itu. Atas permintaan terdakwa, ibu kandung Marike Sukayanti diminta untuk mempersiapkan peralatan berupa spiritus, lilin, korek api serta kain kassa untuk membakar mulut anaknya sendiri.

Baca Juga: Pemprov Jawa Timur Jamin Tanggung Biaya Pengobatan Korban Gempa

Selain membakar mulut Neng, JPU dalam dakwaannya juga menyebutkan terdakwa juga pernah menggunduli rambut Neng dan mengolesi dengan spiritus lalu membakar ubun-ubunnya sebanyak tujuh kali. Atas perbuatan itu Lia dijerat dengan pasal 335 ayat 1 kesatu KUHP.

Lia Eden Dituduh Lakukan Penodaan Agama

Selain itu Lia Eden juga didakwa atas penodaan agama karena menyebut salah satu pengikutnya Mohammad Abdul Rachman sebagai reinkarnasi Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: 8 Warga Meninggal Akibat Guncangan Gempa 7,6 SR di Malang

Lia juga mensahkan shalat dalam dua bahasa dengan bersandarkan pada Al Qu`ran surat Maryam ayat 97.

"Terdakwa secara tidak benar telah mengartikan atau menafsirkan Al Qur`an surat Maryam ayat 97 sesuai kehendaknya untuk membenarkan pernyataannya tentang bolehnya shalat dalam dua bahasa," kata JPU pada 19 April 2006.

JPU juga mengatakan Lia telah menafsirkan beberapa ayat Al Qur`an lainnya sesuai dengan kehendaknya sendiri antara lain surat An Nazm ayat 6 untuk membenarkan bahwa sosok malaikat Jibril telah bersemayam dalam dirinya.

Baca Juga: Gempa 5,5 SR Kembali Mengguncang Kabupaten Malang

Selain itu Lia juga menghalalkan daging babi karena menurut dia sesuai Fatwa Allah, Babi tidak haram lagi di jaman yang hewan ternaknya riskan dikonsumsi karena penyakit flu burung, sapi gila, dan antraxs yang membahayakan.

Seusai dakwaan dibacakan, Lia menyatakan penolakannya terhadap persidangan karena menurut dia tidak ada yang berhak mengadili kerajaan Tuhan. 

Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Lia Eden Meninggal Dunia, Berikut Kisah Jejak Kontroversialnya: Sebut Pengikutnya Reinkarnasi Nabi Muhammad" yang tayang pada Rabu 7 April 2021.*** (Pikiran-Rakyat/Julkifli Sinuhaji)

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah