Sekedar informasi, di tahun-tahun sebelumnya, biasanya masyarakat mulai melakukan penukaran pada H- 2 minggu sebelum hari lebaran.
Baca Juga: MUI: Praktek Vaksinasi Covid-19 Dibolehkan secara Syar'i Sekalipun sedang Puasa
Untuk tahun ini, BI memproyeksikan penarikan uang kartal oleh perbankan dalam menyambut Idul Fitri 2021 mencapai Rp152,14 triliun atau meningkat 39,33% year on year (tahun ke tahun) dengan realisasi penarikan perbankan tahun 2020 yang sesarRp109,2 triliun .***