Firli menyatakan, KPK tidak akan mentolerir perbuatan yang dilakukan penyidiknya tersebut.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan Handphone di Tambora Jakarta Barat, Satu Masih Buron
"Sikap KPK dari awal sampai hari ini tidak bergeser, yaitu memegang prinsip zero tolerance. Tak pernah memberikan toleransi terhadap penyimpangan," tukasnya.***