Beredar Pesan Bersambung di Grub WA, Kapolda NTT Imbau Masyarakat Jangan Bawa Nama Ras dalam Kasus Kamtibmas

- 25 April 2021, 14:48 WIB
Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif (kedua kiri) saat meninjau kampung nelayan di Oesapa, Kota Kupang, Sabtu (24/4/2021).
Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif (kedua kiri) saat meninjau kampung nelayan di Oesapa, Kota Kupang, Sabtu (24/4/2021). //ANTARA/Kornelis Kaha

Portalbangkabelitung.com - Beredar pesan bersambung di sejumlah grup whatsapp terkait kasus dugaan pembunuhan di Desa Matani, Kabupaten Kupang beberapa hari lalu.

Menanggapi hal itu, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) Irjen Pol Lotharia Latif  memberikan imbauan kepada masyarakat.

Ia mengatakan agar masyarakat di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk tidak membawa etnis atau ras dalam berbagai hal yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas di provinsi berbasis kepulauan itu.

Baca Juga: Terkait Kekisruhan di Myanmar, Presiden Jokowi Minta Myanmar Bebaskan Tahanan politik

"Jadi tindak kejahatan atau pun yang menyangkut dengan gangguan kamtibmas sebaiknya tidak menyebut dari kelompok atau dari suatu daerah tertentu," katanya, di Kupang, Minggu 25 April 2021. 

Dilansir dari Antara, pesan yang berisi provokasi itu dinilai akan menimbulkan konflik antaretnis atau daerah, sehingga harus diredam agar tidak meluas pesan bersambung tersebut.

Menurut dia, hal tersebut tidak benar, karena bertentangan dengan Pancasila yang menyatakan berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

Baca Juga: Berikut Profil Fatimah Az Zahra Salim Barabud Calon Istri Ustaz Abdul Somad

"Saya kira kalau ada pelakunya, sebut saja nama pelakunya tidak perlu menyebut nama suatu daerah," kata dia lagi.

Kapolda NTT itu yakin bahwa pelaku bukan representatif dari suatu daerah tertentu, sehingga bahasa membawa nama suatu daerah dalam suatu kasus kejahatan tidak diperlukan.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x