Lebih lanjut Ramadhan menegaskan, permohonan ekstradisi ini dilakukan agar Jozeph Paul Zhang yang sudah berstatus tersangka segera ditemukan, ditangkap, serta dideportasi ke Indonesia. Sehingga proses hukum bisa berjalan secepatnya.
Baca Juga: Sebanyak 4 Terdakwa Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mendag Divonis Hukuman Penjara Maksimal 4 Tahun
"Kami sampaikan, permohonan ekstradisi ini dimaksudkan apabila yang bersangkutan telah ditemukan keberadaannya, maka yang bersangkutan bisa diamankan, ditangkap, serta dideportasi ke Indonesia ketika permintaan ekstradisi ini dikabulkan," pungkasnya.***