Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Resmi Dinonaktifkan karena Tak Lulus TWK

- 11 Mei 2021, 21:54 WIB
Penyidik KPK, Novel Baswedan.
Penyidik KPK, Novel Baswedan. /instagram/@novelbaswedan

Pasalnya, tindakan Firli Bahuri yang menerbitkan SK tersebut menyebabkan para penyidik/penyelidik mesti berhenti menangani kasus yang mereka pegang.

Baca Juga: Innalillahi, Ustadz Tengku Zulkarnain Menghembuskan Napas Terakhirnya Usai Adzan Magrib Dikumandangkan

"Karena itu menggambarkan masalah serius yang sesungguhnya dan akibat dari tindakan sewenang-wenang tersebut para penyidik/penyelidik yang tangani perkara disuruh berhenti tangani perkara," kata Novel Baswedan.

Novel Baswedan menilai, permasalahan tersebut merugikan agenda pemberantasan korupsi dan menggambarkan adanya ambisi untuk menyingkirkan pegawai-pegawai yang berintegritas.

"Masalah seperti ini merugikan kepentingan kita semua dalam agenda pemberantasan korupsi, dan semakin menggambarkan adanya ambisi untuk menyingkirkan pegawai-pegawai berintegritas dengan segala cara," tutur Novel Baswedan.

Novel Baswedan lantas mengatakan bahwa dirinya akan berdiskusi dengan 74 pegawai lainnya yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan.

Baca Juga: Khawatir Faskes Tutup Ketika Libur Lebaran? BPJS Kesehatan Tetap Jamin Peserta Tidak Terhambat Akses Layanan

Selain itu, Novel Baswedan mengatakan, nantinya akan ada tim kuasa hukum yang mendampingi terkait masalah tersebut.

"Nanti ada tim kuasa hukum dari koalisi sipil yang ingin melihat itu karena agak lucu juga. SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen, tetapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab, bukan pemberhentian lho," tutur Novel Baswedan.

Terakhir, Novel Baswedan menegaskan bahwa tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK bukanlah proses yang wajar.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah