Marak Konten Video Tiktok yang Hina Palestina, Polri Akan Tindak Tegas Hal Ini

- 20 Mei 2021, 12:05 WIB
Ilustrasi virtual police di media sosial.
Ilustrasi virtual police di media sosial. /Sumber: Pixabay / Alexas Fotos/

Portal Bangka Belitung- Terkait konflik antara Palestina dan Israel, banyak masyarakat Indonesia yang membuat konten/ video Tiktok yang menghina negara Palestina.

Tak sedikit konten video yang buat gaduh dan mengadu domba terkait Palestina yang diduga memuat unsur penghinaan.

Direktorat  Siber Polri akan menindak tegas hal ini, Polri mengingatkan para kreator agar tidak membuat konten yang memicu adu domba.

Baca Juga: Rocky Gerung Kritik Presiden Jokowi yang Sebut Padang Sebagai Provinsi: Pake Teks Salah, Gak Pakai Teks Salah

Banyak konten video tiktok yang dinilai menghina negara Palestina.

“Kalau yang sifatnya bisa mengadu domba bahkan menciptakan suasana yang bisa menjadikan kegaduhan, itu bisa saja Direktorat Siber melakukan penangkapan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (20/5/2021).

Pernyataan Kombes, Ramadhan ini menjawab pertanyaan upaya untuk mencegah peredaran video yang berisi penghinaan terhadap Palestina.

Baca Juga: Kontoversi 75 Pegawai KPK Tak Kunjung Henti, Presiden Jokowi Ambil Langkah Ini

Lebih lanjut, Ramdhan menambahkan, konten-konten yang mengadu domba ini akan menimbulkan kegaduhan bahkan perpecahan bangsa.

“Jadi harus dibedakan juga mana yang perlu, mana juga yang sifatnya ini membahayakan. Apalagi mengadu domba, bisa menciptakan perpecahan bangsa,” tuturnya.

“Tapi ada hal-hal khusus yang sifatnya akan menciptakan suasana kegaduhan. Dan mengadu domba ini bisa saja Direktorat Siber langsung melakukan kegiatan penangkapan,” sambung Ramadhan.

Sementara itu, untuk Virtual Police (VP) milik Dittipidsiber Bareskrim Polri, Ramadhan menyebut VP hanya bisa mengingatkan pembuat konten. Jika konten tersebut bersifat ujaran kebencian, kata Ramadhan, masih bisa ditegur terlebih dahulu alih-alih langsung ditangkap.

Baca Juga: Harga Bitcoin Turun Drastis, Benarkah Negara Tiongkok Menjadi Penyebabnya?

“Virtual Police itu sifatnya adalah memberikan peringatan, juga memberikan edukasi terhadap posting-an yang sifatnya ujaran kebencian. Jadi, yang sifatnya ujaran kebencian, bisa kita ingatkan,” tutupnya.***

Editor: Suhargo

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah