Simak Baik-Baik! Begini Cara Unggah Dokumen CPNS 2021 Agar Lolos Seleksi Administrasi

- 24 Mei 2021, 11:19 WIB
Ilustrasi: seleksi CPNS 2021, simak tips lulusnya berikut ini.*
Ilustrasi: seleksi CPNS 2021, simak tips lulusnya berikut ini.* /Instagram/cpnsindonsia

Portal Bangka Belitung- Selain mengikuti  tes, langkah awal untuk melakukan seleksi pendaftaran cpns 2021 adalah mengumpulkan beberapa dokumen administrasi.

Setiap peserta harus mengetahui bahwa dokumen adminstrasi yang diunggah sangat mempengaruhi pada penilaian administrasi bagi setiap peserta.

Dokumen yang Anda unggah termasuk bagian dari penilaian wajib untuk seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Berikut Cara Daftar Seleksi CPNS 2021 Lengkap dengan Link

Jika Anda mengunggah dokumen dengan cara yang salah, maka kemungkinan besar Anda tidak lolos tes administrai dan tidak bisa melanjutkan seleksi.

Berikut PortalBangkaBelitung.com rangkum tentang bagaiman cara mengunggah dokumen yang benar sesuai dengan aturan yang telah dibuat oleh panitia seleksi.

Setelah pelamar melengkapi Pengisian Formasi, tahap selanjutnya adalah unggah (upload) dokumen jika instansi mensyaratkan pelamar untuk upload dokumen.

Baca Juga: Waspada Berita HOAKS! Kemenkumham Tegaskan Informasi CPNS Kemenkumham 2021 Hanya Dirilis Oleh Akun Ini

Ikutilah langkah-langkah berikut ini:

a) Pilih jenis dokumen yang akan diunggah; pilihan jenis dokumen yang diunggah akan berbeda-beda sesuai dengan persyaratan instansi;

b) Perhatikan jenis dokumen dan ukuran yang diunggah ke sistem;

c) Klik (unggah). Cari dokumen tersebut;

d) Status dokumen akan berubah menjadi “Sudah Diunggah” jika
proses unggah dokumen berhasil;

Baca Juga: Berikut 13 Formasi CPNS yang Sepi Peminat, Ayo Simak, Peluang Kamu Lolos Akan Semakin Besar

e) Pelamar dapat melihat dokumen yang telah diunggah dengan klik (lihat);

f) Jika pelamar salah unggah dokumen, klik kemudian cari dokumen yang dimaksud. Sistem akan menyimpan dokumen yang terakhir diunggah;

g) Pelamar dilarang mengunggah file yang ukurannya melebihi batas
maksimal;

h) Setelah pelamar mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan tersebut, klik (selanjutnya);

Baca Juga: Buat yang Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Berikut Contoh Soal TWK Materi Kebangsaan Beserta Kunci Jawaban

i) Pelamar wajib membaca dan memperhatikan Ketentuan Unggah
Dokumen yang tercantum.

Dengan mengikuti langkah-langkah pengunggahan dokumen diatas, diharapkan dapat memudahkan para peserta seleksi CPNS 2021.

Mengingat sangat pentingnya dokumen-dokumen tersebut, maka diharapkan para peserta seleksi CPNS 2021 sudah menyiakan berkas administrasi.

Baca Juga: Kisi-Kisi Soal Tes Seleksi CPNS dan PPPK 2021: TWK, TIU, dan TKP

Dokumen tersebut terdiri dari :

1. Kartu Keluarga;
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan;
dan Catatan Sipil;
3. Ijazah;

Baca Juga: Kejaksaan RI Buka 4.148 Formasi CPNS, Berikut Syarat dan Posisi Jabatannya

4. Transkrip Nilai;
5. Pas foto;
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.***

 

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x