Kejaksaan RI Buka 4.148 Formasi CPNS, Berikut Syarat dan Posisi Jabatannya

- 22 Mei 2021, 12:45 WIB
Kejaksaan RI membuka 4.148 formasi CPNS 2021.  melalui Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI
Kejaksaan RI membuka 4.148 formasi CPNS 2021. melalui Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI /IG @biropegkejaksaan

Portal Bangka Belitung- Salah satu instansi yang membuka seleksi CPNS 2021 adalah Kejaksaan RI.

Untuk kalian yang berminat untuk mendaftar, berikut PortalBangkaBelitung.com sajikan informasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 untuk formasi di Kejaksaan RI.

Dari informasi yang kami rangkum, Kejaksaan RI akan membukan 4.148 formasi CPNS pada tahun 2021 ini.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewatkan, Berikut Daftar Formasi Terbanyak CPNS dan CPPPK 2021

Dari 4.148 formasi yang disediakan pada tahap perekrutan CPNS 2021 ini, bagi kalian yang memiliki keinginan dan kualifikasi di lembaga negara tersebut, bisa melakukan persiapan dari sekarang.

Kejaksaan RI juga sudah menginformasikan staff dan jabatan yang akan diisi oleh CPNS 2021.

Jabatan yang akan diisi tersebut berdasarkan kualifikasi pendidikan dari berbagai bidang disiplin ilmu.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai Tanggal 31 Mei 2021, Simak Selengkapnya!

"Ada 4.148 formasi Kejaksaan RI yang diterima tahun ini, terdiri dari beberapa jabatan yang berkualifikasi pendidikan dari berbagai bidang disiplin ilmu," tulis akun Instagram @kejaksaan.ri dikutip PortalBangkaBelitung.com pada Jumat, 14 Mei 2021.

Untuk posisi jabatan yang dibutuhkan, Kejaksaan RI belum memberikan informasi secara detail untuk penerimaan CPNS 2021.

Namun, jika melihat informasi CPNS sebelumnya, beberapa formasi yang tersedia di antaranya:
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai Tanggal 31 Mei 2021, Simak Selengkapnya!

- Jaksa Ahli Pertama

- Pengolah Data Perkara dan Putusan

- Pranata Barang Bukti

- Pengawal Tahanan/Narapidana

- Pengemudi Pengawal Tahanan

- Pranata Komputer Ahli Pertama

- Auditor Ahli Pertama

- Arsiparis Pelaksana/Terampil

- Dokter Spesialis

Baca Juga: Jangan Sampai Gagal, Berikut Kisi-Kisi Soal Materi CPNS 2021

Posisi jabatan tersebut berdasarkan kebutuhan yang nantinya akan ditempatkan Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi.

Kejaksaan RI nantinya menyerap CPNS beradar kriteria pelamar meliputi formasi umum dan khusus.

Terdiri dari formasi:

Baca Juga: Jangan Sampai Gagal, Berikut Kisi-Kisi Soal Materi CPNS 2021

- Cumlaude

- Disabilitas

- Putra/putri Papua dan Papua Barat.

Baca Juga: Jangan Sampai Keliru, Simak Cara Pendaftaran Tes CPNS 2021

Syarat Umum berdasar laman rekrutmen.kejaksaan.go.id:

- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.

- Tidak pernah dihukum penjara

- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari jabatan PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian maupun pegawai swasta

Baca Juga: Ingin Lulus Tes CPNS 2021? Simak Cara dan Kiat Lolos Tes Berikut Ini

- Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Tidak tergabung atau terlibat dalam partai politik

- Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

Baca Juga: Kuota PPPK Lebih Banyak Ketimbang CPNS 2021, Simak Uraiannya Berikut

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain.***

Editor: Suhargo

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x