Portalbangkabelitung - Kabar gembira telah hadir bagi para tenaga pendidikan. Pasalnya guru honorer berusia 40 tahun akan mendapatkan afirmasi danam seleksi PPPK 2021.
Halo ni langsung dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim yang menyatakan mengatakan bahwa guru honorer yang berusia 40 tahun akan mendapatkan afimasi dalam seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan rapat kerja yang dilakukan Nadiem dengan komisi X pada 10 Maret kemarin menyatakanbahwa peserta dengan usia 40 tahun ke atas terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif selama tiga tahun berakhir akan mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 75 poin atau 15 persen dari nilai maksimum 500 poin.
Baca Juga: Buka Formasi Guru PPPK 2021, Nadiem Makarim Program Ini Yang Diimpikan sejak Lama
Selain itu ternyata jadi juga memberitahukan akan memberikan poin kepada peserta penyandang disabilitas dengan nilai poin kompetensi teknis sebanyak 50 poin atau 10 persen dari nilai maksimum 500 poin.
Kebijakan tersebut, tambah dia, merupakan kebijakan afirmatif tanpa mengorbankan minimum kompetensi yang dibutuhkan untuk para siswa," kata Nadiem.
"Ini merupakan bentuk kompromi yang kita berikan. Pertama lindungi siswa kita dan kedua kita berikan afirmasi untuk pengalaman, karena pengalaman itu ada nilainya dan belum bisa dilihat dari tes," lanjut Nadiem yang dikutip portalbangkabelitung dari Portaljogja.com.
Baca Juga: Hah! Sekolah Akan Buka Kembali Bulan Juli?, Ini Penjelasan Nadiem Makarim
Menurutnya untuk ujian seleksi pertama hanya untuk guru honorer di sekolah negeri masing-masing, dan ujian seleksi kedua dan ketiga terbuka untuk semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Peserta yang sudah memiliki sertifikasi guru mendapatkan nilai pada tes kompetensi teknis. Meski begitu mereka tetap perlu lulus passing grade untuk tes manajerial, sosiokultural, dan wawancara.