Pejuang PPPK 2021 Wajib Tahu, Kemenag Tetapkan PPPK Formasi Guru Agama Sebanyak 27.303 Orang

- 19 Maret 2021, 11:53 WIB
Akhirnya! Tahun Ini PPPK Guru Agama Disepakati 27.303 Formasi.
Akhirnya! Tahun Ini PPPK Guru Agama Disepakati 27.303 Formasi. /TRENGGALEKPEDIA.COM/Okpriabdhu Mahtinu.

Portal Bangka Belitung- Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk formasi guru agama sebanyak 27.303 orang.

Penetapan jumlah tersebut merupakan kesepakatan antara Kementerian Agama bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta kementerian/lembaga melalui rapat baru-baru ini.

"Rapat terakhir, sudah ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303," ujar Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Rohmat Mulyana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Guru Honorer Yang berusia 40 Tahun Dan Penyandang Disabilitas Akan Dapatkan Poin Dalam Seleksi Guru PPPK

Menurut Rohmat, para pendaftar harus mensyukuri hal ini, karena sebelumnya tidak ada formasi PPPK bagi guru agama.

Bahkan awalnya keputusan berdasarkan rapat lintas kementerian, PPPK bagi guru honorer agama hanya mendapat kuota 9.000 orang saja.

"Alhamdulillah, dari semula tidak ada, akhirnya ada kebijakan untuk mengalokasikan kuota sebanyak itu. Meski ini tentu belum mengakomodasi semua kebutuhan," kata dia.

Baca Juga: Seleksi PPPK Bulan Mei, Kemendikbud: Ada Guru yang Mendapatkan Kemudahan Test, Berikut Ketentuannya

Hingga saat ini, Kemenag masih terus berjuang untuk 120.000 orang honorer guru agama yang tersebar di tanah air agar dapat bersinyalir dalam formasi PPPK.

"Ke depan, Kemenag juga akan terus memperjuangkan agar bisa mendapat kuota PPPK untuk formasi guru agama dalam seleksi-seleksi selanjutnya," katanya.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x