Jangan Sampai Salah, Berikut Cara Daftar Seleksi CPNS 2021 Lengkap dengan Link

- 24 Mei 2021, 11:01 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS atau CASN 2021 dan PPPK.
Ilustrasi seleksi CPNS atau CASN 2021 dan PPPK. /Setkab.go.id

Portal Bangka Belitung- Pada tahun 2020, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sempat ditunda, kini secara resmi, pemerintah akan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai tanggal 31 Mei hingga 21 Juni 2021.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menerbitkan jadwal seleksi CPNS dan PPKK tahun 2021, diantaranya :

1. Pengumuman seleksi 30 Mei - 13 Juni 2021.

Baca Juga: Waspada Berita HOAKS! Kemenkumham Tegaskan Informasi CPNS Kemenkumham 2021 Hanya Dirilis Oleh Akun Ini

2. Pendaftaran seleksi 31 Mei - 21 Juni 2021.

3. Selesi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya 1 Juni - 30 Juni 2021.

4. Masa Sanggah 1 Juli - 11 Juli 2021.

Baca Juga: Berikut Link Daftar Seleksi CPNS 2021, Simak Beberapa Berkas ini Harus Anda Siapkan!

5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) Juli - September 2021.

6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) Juli - September 2021.

7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tes 1 (Agustus 2021) Tes 2 (Oktober 2021) Tes 3 (Desember 2021).

8. Pelaksanaan SKB CPNS September - Oktober 2021.

Baca Juga: Formasi CPNS Kementerian PUPR 2021 Ada 1.057 Formasi, Berikut Link dan Syaratnya

9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah November 2021.

10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK Desember 2021

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyebutkan, bahwa jumlah total kebutuhan ASN tahun 2021 sebanyak 1.275.387.

Jumlah tersebut menjadi kebutuhan ASN di tingkat pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga: Buat yang Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Berikut Contoh Soal TWK Materi Kebangsaan Beserta Kunci Jawaban

"Ini termasuk guru PPPK, PPPK non-guru, dan CPNS," kata Tjahjo.

Untuk jadwal pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK direncanakan pada Mei-Juni 2021. Seleksi PPPK sendiri akan dibuka bagi guru dan non-guru.

Bagaimana cara mendaftar CPNS 2021? Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: Kisi-Kisi Soal Tes Seleksi CPNS dan PPPK 2021: TWK, TIU, dan TKP

1. Kalian harus membuka laman https://sscasn.bkn.go.id.

2. Kemudian, untuk membuat akun SSCN pendaftar harus memasukkan NIK dan Nomor KK atau menggunakan NIK Kepala Keluarga.

3. Ketika sudah membuat akun SSCN, pendaftar segera login dengan NIK sebagai username SSCN dan password yang telah dimasukkan dalam pembuatan SSCN.

4. Pendaftar harus melakukan swafoto dan langsung di unggah. Swafoto tersebut menunjukkan KTP dan surat pendaftaran CPNS.

Baca Juga: Kejaksaan RI Buka 4.148 Formasi CPNS, Berikut Syarat dan Posisi Jabatannya

5. Lengkapi data diri, pilih formasi dan jabatan yang akan dilamar, serta unggah dokumen persyaratan yang diminta

6. Setelah selesai semua, pendaftar untuk detail melihat seluruh data yang telah sesuai. Kemudian, pendaftar langsung cetak Kartu Pendaftaran SSCN.

7. Surat lamaran kalian akan di verifikasi.

8. Setelah mencetak Kartu Ujian, maka kalian akan membawa kartu ujian itu pada saat sscpelaksanan tes tulis CPNS.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewatkan, Berikut Daftar Formasi Terbanyak CPNS dan CPPPK 2021

9. Pada saat melakukan ujian tulis, pendaftar harus membawa kartu ujian dan KTP.***

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x