Sempat Tidak Cair Pada Mei, Bansos PKH Rp 3 Juta akan Cair pada Juni 2021, Begini Cara Cek Nama Penerima

- 3 Juni 2021, 08:18 WIB
Kartu PKH
Kartu PKH /

Portal Bangka Belitung- Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH)pada bulan Juni 2021.

Sebagai informasi, pada bulan April 2021 penyaluran Bansos PKH ini sempat dihentikan, namun karena banyak pihak yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut akhirnya kembali disalurkan pada bulan Juni ini.

Program Bansos PKH tersebut merupakan bagian dari tujuan pemerintah untuk mengurangi beban dan meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui akses layanan kesehatan, pendidikan maupun kesejahteraan hidup.

Baca Juga: Cair Juni 2021, Segera Cek Daftar Nama Penerima Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan PKH ini disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kemensos berkontibusi bersama Himbara (Himpunan Bank Negara), yaitu BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri untuk mencairkan Bansos PKH kepada KPM.

Adapun pemerintah telah menentukan syarat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak untuk menerima Bansos PKH, yaitu:

Baca Juga: Info Lengkap BLT UMKM 2021 Rp 3,6 Juta: Syarat Daftar, Golongan yang Tidak Bisa Daftar, Cara Daftar

1. Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp3 juta. Dengan catatan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga KPM PKH.
2. Anak usia dini menerima bantuan sebesar Rp3 juta.  Dengan catatan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga KPM PKH.
3. Anak usia sekolah SD menerima bantuan sebesar Rp900 ribu. Dengan catatan syarat maskimal satu anak dalam satu keluarga KPM PKH.
4. Anak usia sekolah SMP menerima bantuan Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga KPM PKH.
5. Anak usia sekolah SMA menerima bantuan sebesar Rp2 juta. Dengan catatan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga KPM PKH.
6. Lansia berusia di atas 70 tahun menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta. Dengan catatan syarat maksimal satu orang dalam satu keluarga KPM PKH.
7. Penyandang disabilitas menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta. Dengan catatan syarat batas maksimal satu orang dalam satu keluarga KPM PKH.

Baca Juga: Info Lengkap BPUM PNM Mekaar 2021, Ayo Buruan Daftar Kuota Masih 3 Juta Dibuka hingga 28 Juni 2021

Apabila masyarakat masuk ke dalam kategori syarat penerima bansos PKH tersebut, maka dapat langsung menghubungi pemerintah daerah terkait agar segera tercatat sebagai KPM dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selanjutnya, berikut ini merupakan tata cara untuk mengecek daftar penerima manfaat Bansos PKH secara online, yaitu sebagai berikut:
- Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id
- PIlih alamat, mulai dari Kabupaten hingga Desa sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi yang tertera. Klik refresh jika kurang jelas
- Klik CARI DATA

Baca Juga: Info Lengkap BPUM PNM Mekaar 2021, Ayo Buruan Daftar Kuota Masih 3 Juta Dibuka hingga 28 Juni 2021

Nanti pada layar akan muncul informasi lengkap yang tertera terkait daftar penerima bansos PKH, termasuk identitas, alamat rumah, hingga status bantuan penerima manfaat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, menyebutkan bahwa saat ini Bansos PKH Tahap 2 tersebut telah cair ke 9,7 juta orang.

"Untuk PKH Tahap 2 sudah tersalur kepada 9,7 juta KPM. Menjelang Lebaran, harapannya dapat segera memenuhi kuota 10 juta KPM dan itu berarti masih ada sekitar 300 ribu sasaran lagi," kata Muhadjir dalam pernyataannya. ***

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x