Vonis Jaksa Pinangki Dikurangi, Guntur Romli : Ada Masalah Serius Di Lembaga Pengadilan Kita !

- 15 Juni 2021, 20:39 WIB
Vonis Jaksa Pinangk Dikurangi, Guntur Romli : Ada Masalah Serius Di Dalam Pengadilan Kita !
Vonis Jaksa Pinangk Dikurangi, Guntur Romli : Ada Masalah Serius Di Dalam Pengadilan Kita ! /ANTARA/DENPASAR UPDATE

Portalbangkabelitung.com- Guntur Romli menyoroti potongan hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari, terdakwa kasus penerimaan suap, permufakatan jahat, dan pencucian uang dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.

Melalui akun Twitternya, Guntur Romli menyebutkan potongan hukuman 6 tahun itu mencederai keadilan publik.

Dia bahkan menyebut potongan hukuman jaksa Pinangki itu ada masalah serius di peradilan.

Baca Juga: Idul Adha 2021 Identik dengan Qurban, Berikut Hukum Qurban Menurut 4 Mahzab

"Vonis Pinangki disunat 6 tahun itu menciderai keadilan publik. Dari 10 tahun jadi 4 Tahun. Ada masalah serius di lembaga peradilan (Yudikatif) kita," tulis @GunRomli, Selasa, 15 Juni, 2021.

Menurutnya, hukuman yang diberlakukan ke penegak hukum lebih berat bukan dipotong.

Jaksa Pinangki hanya didakwa menjalani hukuman 4 tahun dari vonis sebelumnya, 10 tahun berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Senin, 14 Juni 2021.

Baca Juga: Identitas Pelaku Pembocoran Data BPJS Kesehatan Ditemukan, Polisi Masih Selidiki Lokasinya

Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mengatakan potongan hukuman jaksa Pinangki tersebut tidak masuk akal dan keterlaluan.

"ICW menilai putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari sudah benar-benar keterlaluan," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan resminya pada Senin, 14 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah