Pemerintah telah memutuskan untuk melaksanakan PPKM Jawa - Bali ini akan diberlakukan selama kurang lebih 2 minggu dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.
Tentunya, bagi masyarakat yang melanggar maka akan dikenai sanksi. ***
Pemerintah telah memutuskan untuk melaksanakan PPKM Jawa - Bali ini akan diberlakukan selama kurang lebih 2 minggu dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.
Tentunya, bagi masyarakat yang melanggar maka akan dikenai sanksi. ***
Editor: Suhargo
Sumber: Berbagai Sumber