Portalbangkabelitung.com- Untuk menghindari PHK massal saat PPKM, karyawan di kondisi PPKM darurat, Anies Baswedan mengimbau agar pegawai kantoran sebisa mungkin untuk melakukan pekerjaan dari rumah.
Gubernur DKI Jakarta itu juga mengingatkan agar pimpinan perusahaan untuk saling berkontribusi dengan mengurangi mobilitas karyawan di kantor agar menghindari PHK massal saat PPKM.
Menghindari PHK massal saat PPKM, Anies menyampaikan semua itu dilakukan dengan tujuan untuk menyelamatkan masyarakat.
Semua masyarakat harus saling berkontribusi untuk mengurangi penularan Covid-19 di Indonesia.
Apabila masih banyak karyawan yang datang ke kantor, maka upaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini akan sia-sia.
Angka positif Covid-19 di Indonesia tidak akan berkurang.
Untuk itu, Anies Baswedan meminta agar para pimpinan perusahaan untuk lebih irit dalam mengeluarkan surat keterangan bekerja untuk karyawan.
"Jadi kepada para pimpinan perusahaan supaya irit didalam mengeluarkan surat keterangan bekerja untuk karyawannya," ujar Gubernur DKI Jakarta di Mampang Jakarta Selatan, Kamis, 14 Juli 2021.
Anies Baswedan juga menyampaikan imbauan tersebut merupakan salah satu langkah untuk mengurangi penyebaran Covid-19.