Portalbangkabelitung.com- Untuk menghindari PHK massal saat PPKM, karyawan di kondisi PPKM darurat, Anies Baswedan mengimbau agar pegawai kantoran sebisa mungkin untuk melakukan pekerjaan dari rumah.
Gubernur DKI Jakarta itu juga mengingatkan agar pimpinan perusahaan untuk saling berkontribusi dengan mengurangi mobilitas karyawan di kantor agar menghindari PHK massal saat PPKM.
Menghindari PHK massal saat PPKM, Anies menyampaikan semua itu dilakukan dengan tujuan untuk menyelamatkan masyarakat.
Semua masyarakat harus saling berkontribusi untuk mengurangi penularan Covid-19 di Indonesia.
Apabila masih banyak karyawan yang datang ke kantor, maka upaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini akan sia-sia.
Angka positif Covid-19 di Indonesia tidak akan berkurang.
Untuk itu, Anies Baswedan meminta agar para pimpinan perusahaan untuk lebih irit dalam mengeluarkan surat keterangan bekerja untuk karyawan.
"Jadi kepada para pimpinan perusahaan supaya irit didalam mengeluarkan surat keterangan bekerja untuk karyawannya," ujar Gubernur DKI Jakarta di Mampang Jakarta Selatan, Kamis, 14 Juli 2021.
Anies Baswedan juga menyampaikan imbauan tersebut merupakan salah satu langkah untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
Menurutnya, pimpinan perusahaan juga memiliki peran dalam upaya pelaksanaan PPKM darurat.
Ia meminta pemilik perusahaan untuk meminimalisir kegiatan karyawan di kantor.
Anies juga memberikan beberapa wejangan terkait kebijakan tersebut.
Baca Juga: Pelanggar PPKM Darurat Jawa - Bali akan Dikenai Sanksi Denda 100 Juta, Berikut Info Jelasnya!
Gubernur DKI Jakarta tersebut mengatakan mungkin separuh karyawan bisa bekerja dari rumah dan sebagiannya lagi bisa di kantor.
Intinya, tidak seluruh karyawan harus standby di kantor.
"Ketentuan pemerintahnya ada disitu ada ketentuannya berapa persen di front office berapa persen yang di back office," ucap Anies Baswedan.
Anies Baswedan juga menyampaikan tujuan utama dari imbauannya tersebut.
Ia mengatakan bahwa hal ini sangat penting untuk diterapkan, karena bukan hanya berkaitan dengan aturan dan kebijakan pemerintah saja melainkan juga tentang keselamatan masyarakat.
Imbauan tersebut dibuat agar keselamatan karyawan atau para pegawai tetap aman.
"Termasuk menyelamatkan karyawan atau pegawai yang bekerja untuk perusahaan Anda," katanya.
Baca Juga: Tata Cara Sholat Idul Adha 2021: Lengkap Bacaan Niat Sholat Ied Sendiri dan Berjemaah
Anies juga mengatakan bahwa saat ini mereka sedang berupaya untuk mengurangi mobilitas di Jakarta.
"Itu bukan tujuannya itu caranya adalah kita mengurangi mobilitas," katanya.
Anies Baswedan juga berharapa agar tidak ada karyawan yang di PHK dan tentunya perusahaan harus berkontribusi mengurangi angka penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Pemukulan Ibu Hamil di Gowa Dilakukan Oleh Sekretaris Satpol PP, Kasatpol Sampai Minta Maaf
"Saya benar benar berharap para pimpinan perusahaan para pemilik perusahaan menunjukkan sikap berkontribusi pada penanggulangan pandemi bukan berkontribusi menambah tingginya kasus Covid-19," kata dia.
Sebelumnya, aturan PPKM darurat telah dikeluarkan oleh pemerintah secara resmi dengan tujuan untuk menanggulangi angka penyebaran Covid-19. ***
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pikiranrakyat.com berjudul "Hindari PHK Massal, Anies Baswedan Minta Peusahaan di Jakarta Atur Karyawan agar WFH"