KPU Pastikan Jadwal Pilkada Bukan Tahun 2027, Ini Tanggal Aslinya!

- 19 Agustus 2021, 00:55 WIB
KPU Pastikan Jadwal Pilkada Bukan Tahun 2027, Ini Tanggal Aslinya!
KPU Pastikan Jadwal Pilkada Bukan Tahun 2027, Ini Tanggal Aslinya! /Sumber : KPU Nasional

Portalbangkabelitung.com-   Tim kerja bersama persiapan Pemilu dan Pilkada 2024 telah memutuskan jadwal pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah 2024.

Keputusan itu memuat berbagai hal-hal teknis lapangan, maupun penentuan pemilu serentak tahun 2024.

Tim kerja bersama Pemilu dan Pilkada 2024 terdiri dari Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga: KPU Tepis Isu Pemilu Diundur Tahun 2027 Dengan Keluarkan Pengumuman Jadwal Pemilu Serentak Tahun 2024

Tim tersebut dibentuk dengan tujuan membahas desain Pemilu 2024 yang diajukan oleh KPU RI.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mengatakan rapat tim kerja bersama persiapan Pemilu dan Pilkada 2024 telah menyepakati jadwal pelaksanaan Pemilu/Pilkada 2024.

Ia juga sempat menjelaskan tentang alur pemilihan nantinya dan beberapa teknis yang telah dibahas oleh tim tersebut.

Baca Juga: Viral! Kades Kendal Tantang Polisi yang Bubarkan Acara Pentas Musik Agustusan

"Pada rapat sesi pertama, telah disepakati beberapa hal, yakni: pertama, hari-H pencoblosan Pemilu Serentak 2024 adalah hari Rabu, 28 Februari 2024; kedua hari-H pencoblosan Pilkada Serentak 2024 adalah hari Rabu, 27 November 2024," kata Luqman Hakim.

Luqman menjelaskan poin-poin lain yang disepakati dalam rapat tim kerja bersama tersebut.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x