Akan tetapi, korban merasa hukuman tersebut terlalu ringan dan merasa kecewa akan putusan tersebut.
Pemerkosaan yang terjadi membawa dampak yang merugikan bagi korban secara mental dan fisik, yang mungkin akan menjadi beban seumur hidup. Namun, pelaku 'hanya' diganjar dua setengah tahun penjara.
***