Masyarakat Ingin Ferdy Sambo dan Tersangka Lainnya Dihukum Berat Menurut Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI)

- 1 September 2022, 08:38 WIB
Masyarakat Ingin Ferdy Sambo dan Tersangka Lainnya Dihukum Berat Menurut Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI)
Masyarakat Ingin Ferdy Sambo dan Tersangka Lainnya Dihukum Berat Menurut Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) /Foto: Antara /

Portalbangkabelitung.com - Masyarakat menginginkan Ferdy Sambo dijathu hukuman yang seberat beratnya atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Keinginan untuk menghukum Ferdy Sambo dengan berat tersebut dibuktikan lewat hasil survey yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Direktur Eksekutif LSI Djayani Hanan mengatakan sebanyak 77,1 persen responden mengaku mengikuti pemberitaan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Beredar Kabar Penyidik yang Takut dengan Ferdy Sambo! Begini Tanggapan Pihak Polri: Ngapain Semua Ditanggapi

Djayani mengatakan sebanyak 50,3 persen dari yang mengatasi kasus tersebut, mengatakan hukuman paling pantas didapatkan para pelaku adalah hukuman mati.

Sedangkan sebanyak 37 persen dari yang mengetahui kasus tersebut menjawab agar para pelaku dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

“Jadi masyarakat kira kira menyatakan harus dihukum seberat beratnya,” ujar Djayadi dalam siaran daring YouTube LSI dipantau di Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Rekonstruksi di Rumah Dinas Ferdy Sambo Menambah Daftar Barang Bukti, Salah Satunya Pisau Kuat Ma’ruf

Djayani melanjutkan, sebanyak 67 persen responden yang mengetahui kasus tersebut menyatakan percaya jika kepolisian akan menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.

Yang mana 61,5 persen mengetahui Kapolri akan mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir J secara objektif, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.

Direktur Eksekutif LSI mengatakan bahwa responden juga ditanyakan terkait cerita versi tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Pengakuan Putri Candrawathi Diperintah Ferdy Sambo Bohong, Refly Harun: Aneh Aneh Sedap…

Dari hasil survey tersebut, mayoritas masyarakat percaya versi Polri secara umum ketimbang versi yang diungkapkan tersangka.

“Hanya 17 persen masyarakat yang percaya kepada cerita versi dari tersangka utama dalam kasus ini.” Ujar Djayani.

“Dengan kata lain, sekali lagi kita bisa mengatakan dukungan masyarakat itu lebih tertuju kepada langkah langkah polisi yang sedang dilakukan,” tambahnya.

Baca Juga: Minta Jaksa Untuk Hati-hati, Hotman Paris: Ada Celah Ferdy Sambo Bisa Lepas dari Pasal Pembunuhan Berencana

Survei dari Lembaga Survei Indonesia ini dilakukan pada 13 hingga 21 Agustus 2022 yang lalu.

Survei ini dilakukan dengan populasi survei yang terdiri atas warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika disurvei.

Pengambilan sampel survei ini dilakukan dengan metoge multistage random sampling dan diikuti sebanyak 1.200 responden.

Wawancara dilakukan secara tatap muka, dengan margin of error sekitar kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah