Buruh Mogok Kerja dan Demo Tolak RUU Omnibuslaw di Kota Cilegon

- 6 Oktober 2020, 22:40 WIB
Aksi damai dan mogok kerja dilakukan di halaman kantor PT Tereos, Kota Cilegon
Aksi damai dan mogok kerja dilakukan di halaman kantor PT Tereos, Kota Cilegon /Portalbangkabelitung/Regar

Lebih lanjut, Ace Subur mengatakan, hadirnya RUU tentang cipta kerja dalam omnibuslaw membuat buruh secara tidak langsung di nilai seperti bukan manusia.

“Karena setiap kebijakannya pemerintah selalu dilakukan di malam hari, bagaimana kita gak kesal dan dongkol meliat rapatnya aja dan hasilnya pun jam 2 pagi,” tuturnya.

Baca Juga: Kepolisian Spanyol Menahan Pencipta Antivirus McAfee di Barcelona

“Seharusnya Anggota Dewan yang dipilih dari rakyat harusnya keterbukaan informasi masalah hak Cipta kerja. Jangan semaunya mereka ( DPR RI) mengesahkan tanpa ada unsur observasi seluruh Indonesia mengenai Bab Ketenaga kerjaan,” tambahnya.

Ace Subur berharap wakil rakyat harusnya memikirkan masyarakat kecil, ahat tidak langsung ditindas dengan UUD Ketenaga kerjaan yang tidak berpihak dengan buruh.***(Regar)

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x