Padahal massa sempat berteriak meminta surat perintah penangkapan namun polisi tersebut tidak dapat menunjukkannya.
Baca Juga: Alasan Memiliki Dampak Positif, PSI: Primus Jodi Dukung UU Cipta Kerja
Polisi kemudian menarik paksa massa berjaket merah dan memasukkannya ke dalam mobil.
Massa yang lain semakin riuh dan mengejar mobil tersebut.
Namun, mobil itu berhasil lolos dari kerumunan.
Baca Juga: Alasan Memiliki Dampak Positif, PSI: Primus Jodi Dukung UU Cipta Kerja
Massa yang tidak terima memutuskan bergerak ke Polrestabes Medan untuk berunjuk rasa.
Mereka menuntut pembebasan rekannya yang dianggap ditangkap tanpa prosedur yang jelas.
Menurut Koordinator AKBAR Sumut, Martin Luis.
Baca Juga: Relawan Uji Coba Vaksin Covid-19 Dinyatakan Meninggal Dunia