Diduga Massa Aksi Ditangkap Tanpa Prosedur yang Jelas

- 24 Oktober 2020, 16:17 WIB
Ilustrasi penangkapan.
Ilustrasi penangkapan. /Geralt/Pixabay

Padahal massa sempat berteriak meminta surat perintah penangkapan namun polisi tersebut tidak dapat menunjukkannya.

Baca Juga: Alasan Memiliki Dampak Positif, PSI: Primus Jodi Dukung UU Cipta Kerja

Polisi kemudian menarik paksa massa berjaket merah dan memasukkannya ke dalam mobil.

Massa yang lain semakin riuh dan mengejar mobil tersebut.

Namun, mobil itu berhasil lolos dari kerumunan.

Baca Juga: Alasan Memiliki Dampak Positif, PSI: Primus Jodi Dukung UU Cipta Kerja

Massa yang tidak terima memutuskan bergerak ke Polrestabes Medan untuk berunjuk rasa.

Mereka menuntut pembebasan rekannya yang dianggap ditangkap tanpa prosedur yang jelas.

Menurut Koordinator AKBAR Sumut, Martin Luis.

Baca Juga: Relawan Uji Coba Vaksin Covid-19 Dinyatakan Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x